BPBD DKI Ingatkan Cuaca Ekstrem di Jakarta hingga 27 Januari
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mewanti-wanti potensi cuaca ekstrem di wilayah Jakarta pada periode 21–27 Januari 2026. Selama periode tersebut, Jakarta berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga lebat.
"Waspada cuaca ekstrem Provinsi DKI Jakarta periode 21–27 Januari 2026," tulis BPBD DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya @bpbddkijakarta, Kamis (22/1/2026).
BPBD mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga guna mengantisipasi dampak cuaca ekstrem. Warga juga diminta untuk rutin memantau tinggi muka air di lingkungan masing-masing.
"Siapkan payung atau jas hujan serta tas siaga bencana. Jika menemukan kondisi darurat yang membutuhkan pertolongan, segera hubungi Call Center Jakarta Siaga 112,” ujarnya.
Gubernur Perbolehkan WFH dan PJJ Jika Banjir
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyoroti curah hujan tinggi yang terjadi di Jakarta pada 17–18 Januari 2026. Ia menyatakan akan menerbitkan imbauan work from home (WFH) bagi pekerja serta pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa sekolah apabila banjir melanda ibu kota.
Pramono menyebut hujan lebat tersebut menyebabkan sejumlah ruas jalan dan permukiman warga terendam banjir sehingga mengganggu aktivitas masyarakat. Ia berharap kondisi serupa tidak terulang kembali karena sangat mengganggu mobilitas warga, terutama pada hari kerja.
“Kalau memang akan terulang kembali, dan mudah-mudahan tidak ya, karena kemarin ketika curah hujan terjadi pada Sabtu–Minggu, kebetulan sedang libur panjang, sehingga tidak memerlukan work from home,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Namun, jika kejadian serupa terjadi pada hari kerja, Pemprov DKI Jakarta akan memutuskan penerapan WFH. Kebijakan tersebut juga berlaku bagi peserta didik untuk menjalani PJJ.
“Kalau kemudian ada indikasi seperti itu dan terjadi pada hari biasa, saya akan memutuskan untuk dilakukan work from home, terutama untuk anak-anak didik kita,” kata dia.
Dalam kesempatan itu, Pramono juga menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta telah melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) guna mencegah hujan dengan intensitas tinggi. Jakarta bahkan menyiapkan anggaran OMC untuk pelaksanaan selama satu bulan penuh.
“Operasi modifikasi cuaca itu anggarannya dipersiapkan sampai satu bulan penuh. Biasanya hanya satu, dua, atau tiga hari. Kenapa itu kami lakukan? Karena cuaca saat ini memang sedang ekstrem,” tuturnya.










