Kapolri Launching Direktorat PPA dan PPO, MenPAN-RB: Negara Hadir Lindungi Kelompok Rentan!
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaunching Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda serta 22 pada tingkat Polres.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) RI, Rini Widyantini menyatakan, hadirnya Direktorat PPA-PPO tersebut merupakan wujud hadirnya negara untuk memberikan perlindungan terhadap kelompok rentan.
"Negara hadir untuk melakukan perlindungan kepada kaum rentan, terutama terhadap perlindungan kepada anak maupun perdagangan orang," kata Rini di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Menurut Rini, pada bulan Juni 2025, KemenPAN‐RB telah memberikan persetujuan untuk pembentukan di 11 Polda dan 22 Polres. Ia berharap, ke depannya bakal terus dikembangkan di seluruh Indonesia.
"Dan tentunya tadi juga kami akan terus mengembangkan layanan-layanan ini untuk bisa ada di seluruh daerah," ujar Rini.
Rini berharap, pihaknya bersama dengan Polri terus bersinergi terkait dengan mendesain organisasi termasuk tata kelola. Sehingga terjalinnya kolaborasi antar-instansi.
"Tentunya bersama-sama dengan Polri sejak awal tahun 2025 sudah melihat bahwa negara harus hadir di dalam perlindungan kepada kaum rentan," pungkasnya.
Adapun 11 Polda dan 22 Polres yang dilaunching Direktorat PPA-PPO, yakni;
1. Polda Metro Jaya
- Polres Metro Jakarta Barat
- Polres Metro Jakarta Timur
- Polres Metro Jakarta Utara
- Polres Metro Jakarta Pusat
- Polres Metro Bekasi Kota
2. Polda Jawa Timur
- Polrestabes Surabaya
- Polresta Sidoarjo
- Polres Malang
- Polres Probolinggo Kota
- Polres Batu
3. Polda Sumatera Selatan
- Polres Lahat
- Polres Ogan Komering Ulu
- Polres Musi Rawas Utara
- Polres Ogan Ilir
4. Polda Jawa Barat
- Polres Karawang
- Polres Bogor
5. Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polresta Banyumas
- Polresta Surakarta
- Polresta Cilacap
- Polres Magelang Kota
6. Polda Sumatera Utara
- Polres Tanah Karo
7. Polda Sulawesi Selatan
8. Polda Kalimantan Barat
9. Polda NTB
10. Polda NTT
11. Polda Sulawesi Utara.










