DPR Tegaskan Presiden Prabowo Tak Intervensi pada Calon Deputi Gubernur BI
JAKARTA - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan proses pengisian jabatan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) yang akan ditinggalkan Juda Agung berjalan sesuai mekanisme konstitusional dan ketentuan perundang-undangan.
Misbakhun menjelaskan, tiga nama calon Deputi Gubernur BI, yakni Thomas Djiwandono, Dicky Kartikoyono, dan Solikin M. Juhro, merupakan rekomendasi Gubernur BI Perry Warjiyo.
Rekomendasi tersebut kemudian disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto dan diteruskan kepada DPR RI sesuai amanat undang-undang.
“Presiden dalam hal ini tidak melakukan intervensi terhadap Bank Indonesia. Presiden hanya menjalankan fungsi konstitusional dengan meneruskan usulan Gubernur BI kepada DPR,” kata Misbakhun, Rabu (21/1/2026).
Dia menegaskan, alur pengisian pimpinan BI sudah diatur secara tegas dalam Pasal 41, Pasal 48, dan Pasal 50 Undang-Undang Bank Indonesia, sebagaimana terakhir diubah melalui UU Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Dalam kerangka tersebut, DPR menjalankan fungsi pengawasan melalui fit and proper test.
“Komisi XI DPR RI akan menjalankan uji kepatutan dan kelayakan secara profesional, objektif, dan transparan. Fokus kami memastikan Deputi Gubernur BI terpilih memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen terhadap mandat Bank Indonesia,” tegas politikus Partai Golkar itu.
Terkait salah satu calon, Misbakhun memastikan Thomas Djiwandono telah memenuhi seluruh persyaratan administratif, termasuk mundur dari kepengurusan Partai Gerindra, yang dibuktikan dengan surat pengunduran diri.
“Sejak awal, syarat-syarat formal sudah dipenuhi. Surat pengunduran diri sudah ada dan posisi keanggotaan di partai sudah tidak berjalan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Misbakhun mengungkapkan fit and proper test calon Deputi Gubernur BI akan dilaksanakan dalam dua gelombang.
Gelombang pertama dijadwalkan pada Jumat, 23 Januari 2026, dengan satu calon mengikuti uji kepatutan. Sementara gelombang kedua akan digelar pada Senin, 26 Januari 2026, dengan dua calon menjalani uji kepatutan dan kelayakan.









