Rapat Bareng Komdigi, DPD Soroti Isu Judi Online hingga Literasi Digital
JAKARTA — Anggota DPD RI Muhammad Hidayattollah menegaskan pentingnya penguatan literasi digital sebagai upaya jangka panjang menghadapi maraknya judi online, iklan pinjaman online ilegal, konten media sosial yang tidak ramah anak. Bahkan, aktivitas akun buzzer yang dinilai merusak ruang publik digital juga perlu menjadi perhatian serius.
Menurut Hidayattollah, langkah penindakan seperti pemblokiran dan penertiban harus berjalan seiring dengan edukasi masyarakat agar tercipta kesadaran dan tanggung jawab dalam bermedia digital, khususnya di kalangan generasi muda.
“Pemblokiran dan penertiban penting, namun literasi digital harus menjadi fondasi agar masyarakat, khususnya anak muda, memiliki kesadaran dan tanggung jawab dalam bermedia digital,” ujarnya, dikutip Selasa (20/1/2026).
Hidayattollah menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja Komite I DPD RI bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI di Gedung DPD RI, Jakarta, yang dihadiri Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria beserta jajaran.
Selain literasi, ia juga menyoroti perlunya pemerataan akses internet di berbagai daerah. Kalimantan Selatan, termasuk kawasan Pegunungan Meratus dan desa-desa terpencil, disebutnya masih menghadapi keterbatasan infrastruktur jaringan.
Hidayattollah juga mendorong pelibatan anak muda, kreator konten, dan influencer dalam program literasi digital karena perannya yang strategis dalam membentuk budaya digital masyarakat.
DPD RI melalui Komite I, kata Hidayattollah siap bersinergi dan mengawal kebijakan Komdigi agar dampaknya dirasakan hingga ke daerah, termasuk di Kalimantan Selatan.
Sementara Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria menyatakan pihaknya mencatat dan memberi perhatian terhadap seluruh masukan, baik terkait penguatan literasi digital, pemberantasan konten negatif, maupun percepatan pembangunan jaringan internet.
Komdigi, lanjutnya, terus memperkuat pengawasan ruang digital, termasuk penanganan judi online, iklan pinjol ilegal, serta konten tidak layak bagi anak, sembari mengembangkan program literasi digital yang lebih inklusif dan kolaboratif.










