OTT KPK di Madiun Terkait Dugaan Fee Proyek dan Dana CSR
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, KPK total menangkap 15 orang. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, sembilan orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan OTT tersebut terkait dengan dugaan fee proyek dan dana corporate social responsibility (CSR).
“Peristiwa tangkap tangan ini diduga terkait dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” kata Budi.
Namun demikian, Budi belum menjelaskan secara rinci terkait proyek maupun aliran dana CSR yang dimaksud.
KPK juga menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam kegiatan tersebut. Ia menjadi salah satu pihak yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam operasi ini, tim Lembaga Antirasuah turut menyita barang bukti berupa uang tunai.
“Selain itu, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” ujarnya.
Kendati demikian, KPK belum mengungkapkan mata uang dari uang tunai yang disita.










