Pandji Pragiwaksono Dilaporkan soal Materi Mens Rea, Polisi Akan Klarifikasi Pelapor
JAKARTA – Polda Metro Jaya akan memanggil pelapor dalam laporan yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono. Pandji dilaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik buntut materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.
“Penyelidik dan penyidik akan melakukan undangan klarifikasi kepada pelapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (10/1/2026).
Dalam tindak lanjut laporan tersebut, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait materi stand up Pandji. Barang bukti itu akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik.
“Barang bukti berupa satu buah flashdisk berisi rekaman kegiatan percakapan dan satu buah tangkapan layar (screenshot) gambar. Selanjutnya akan dilakukan analisis,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Budi mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang dapat mengganggu proses hukum yang sedang berjalan. Polda Metro Jaya, kata dia, berkomitmen menangani perkara ini secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya, materi stand up Pandji dinilai menyinggung dan merugikan organisasi Islam besar di Indonesia. Laporan tersebut dilayangkan oleh Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) bersama Aliansi Muda Muhammadiyah.
Aduan itu tercatat dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 8 Januari 2026.
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, mengatakan langkah hukum ditempuh karena materi komedi Pandji dinilai tidak lagi sekadar hiburan, melainkan sudah menjurus pada penghinaan dan fitnah yang memicu kegaduhan publik.
“Kami melaporkan karena menurut kami ada pernyataan yang merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik,” kata Rizki kepada wartawan.










