Bahlil Tegaskan Program B50 Tetap Jalan di 2026

Bahlil Tegaskan Program B50 Tetap Jalan di 2026

Ekonomi | okezone | Kamis, 8 Januari 2026 - 13:27
share

JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan program mandatori biodiesel B50, yakni campuran 50 persen bahan bakar nabati, tetap dilaksanakan pada tahun 2026. Ia juga menjamin tidak akan ada kendala terkait penggunaan crude palm oil (CPO) dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Program B50 tidak ada masalah karena Indonesia merupakan eksportir CPO terbesar di dunia. Tinggal kita mengatur berapa kuota yang diekspor dan berapa yang dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri,” tegas Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Kementerian ESDM 2025, Kamis (8/1/2026).

Lebih lanjut, Bahlil menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan sumber daya alam (SDA) harus diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Prinsip tersebut juga sejalan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa seluruh kekayaan alam di darat, laut, dan udara dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

“Jika berbicara Pasal 33, itu menyangkut kedaulatan dan kepentingan domestik. Jadi tidak ada isu terkait biaya. Biarlah pemerintah yang mengatur, yang penting rakyat tahu bahwa barangnya tersedia,” ujar Bahlil.

Secara teknis, program B50 dirancang untuk menutup sisa kuota impor yang masih ada di bawah kebijakan B40 saat ini. Data menunjukkan, pada 2025, impor minyak solar diperkirakan masih berada di angka 4,9 juta kiloliter atau setara 10,58 dari total kebutuhan nasional.

Implementasi B50 akan meningkatkan porsi bahan bakar nabati (Fatty Acid Methyl Ester/FAME) dalam solar secara masif, sehingga mampu menggantikan sepenuhnya volume impor tersebut dan menjadikan pasokan solar nasional 100 berasal dari sumber daya domestik.

"Ini adalah sebuah keputusan strategis dan bentuk keberpihakan negara terhadap kedaulatan energi kita. Kita tidak bisa terus bergantung pada impor yang menguras devisa dan rentan terhadap gejolak harga global. Dengan B50, kita maksimalkan potensi sawit dalam negeri, kita perkuat ekonomi petani, dan yang terpenting, kita pastikan ketahanan energi nasional berada di tangan kita sendiri. Ini adalah langkah menuju kemandirian sejati," ujar Bahlil.

 

Untuk mewujudkan target ini, peningkatan kapasitas produksi FAME menjadi syarat mutlak. Pasokan FAME harus digenjot dari 15,6 juta kiloliter pada 2025 menjadi 20,1 juta kiloliter pada 2026. Peningkatan produksi ini tidak hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga menciptakan efek berganda pada perekonomian melalui penyerapan tenaga kerja yang masif, diperkirakan mencapai 2,5 juta orang di perkebunan dan 19 ribu orang di pabrik pengolahan.

Pada akhirnya, kebijakan untuk mendorong B50 pada 2026 merupakan penegasan visi pemerintah dalam "New Economic Order" yang dibahas dalam forum tersebut. Ini adalah bukti nyata bahwa Indonesia tidak hanya mengeksplorasi potensi energi dan komoditas, tetapi juga secara aktif mengeksekusi kebijakan berani untuk mengubah potensi tersebut menjadi kekuatan ekonomi riil, menciptakan stabilitas, dan membangun fondasi untuk Indonesia yang lebih baik dan mandiri.

Topik Menarik