Puncak Arus Balik Nataru Tiba, Simak Tips Aman Berkendara
JAKARTA – Puncak arus balik usai libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026 diproyeksikan terjadi pada 3–5 Januari 2026. Oleh karena itu, pengguna jalan diimbau untuk mempersiapkan perjalanan dengan baik serta memerhatikan sejumlah hal penting berikut sebelum melakukan arus balik libur Nataru.
1. Pastikan Kondisi Pengemudi & Kendaraan Prima
Sebelum melakukan perjalanan, pastikan kondisi kendaraan yang digunakan selama liburan berada dalam keadaan optimal, mulai dari tekanan ban, kondisi mesin, hingga fungsi rem. Selain itu, kondisi fisik pengemudi juga perlu prima, fokus, dan waspada selama berkendara.
2. Pastikan Bahan Bakar & Saldo Uang Elektronik Cukup
Pengguna jalan perlu memastikan bahan bakar atau baterai kendaraan, serta saldo kartu uang elektronik cukup sampai tujuan.
Astra Infra menyiapkan rest area yang dilengkapi SPBU dan SPKLU, serta layanan top up uang elektronik. Bagi pengguna jalan yang menyeberang, pastikan tiket kapal feri sudah tersedia sebelum sampai pelabuhan. Tiket feri hanya dapat dibeli melalui aplikasi Ferizy atau www.ferizy.com
3. Gunakan Rest Area/Tempat Istirahat di Luar Jalan Tol
Pengendara diimbau untuk tidak memaksakan diri. Jika lelah, segera beristirahat di rest area terdekat. Jika rest area penuh, pengguna jalan dapat mencari tempat istirahat atau pengisian bahan bakar di dekat exit gerbang tol dan melanjutkan perjalanan tanpa dikenakan biaya tambahan karena sistem tol tertutup membayar berdasarkan jarak tempuh saat tap out.
“Kami telah menyiapkan berbagai langkah operasional untuk memastikan layanan jalan tol tetap optimal selama arus balik liburan Nataru. Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk disiplin berlalu lintas dan mengikuti imbauan keselamatan demi kelancaran bersama,” ujar COO Astra Infra Group, Rinaldi, Sabtu (3/1/2026).
Pengguna jalan juga diimbau untuk merencanakan liburan sebaik mungkin, menghindari puncak arus balik, serta memperhatikan update terkait rekayasa lalu lintas. Saat cuaca hujan, kecepatan kendaraan disarankan maksimal 70 km/jam guna keselamatan.
Untuk memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan, pengendara disarankan beristirahat di rest area atau di luar jalan tol apabila lelah atau setelah maksimal 4 jam berkendara. Pengendara dilarang berhenti di bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat karena berbahaya dan dapat mengganggu kendaraan lain










