China Bikin Skema Baru Subsidi Pembelian Mobil, Mulai 6

China Bikin Skema Baru Subsidi Pembelian Mobil, Mulai 6

Otomotif | okezone | Sabtu, 3 Januari 2026 - 12:26
share

JAKARTA - Pemerintah China mengumumkan penyesuaian subsidi baru untuk industri otomotif pada 2026. Besaran subsidi program tukar tambah kendaraan itu berkisar 6-12 persen. 

1. Skema Subsidi Baru 

Komisi Pembangunan dan Reformasi Nasional China dan Kementerian Keuangan telah mengumumkan penyesuaian program subsidi tukar tambah kendaraan untuk tahun ini. 

"Kebijakan baru ini beralih dari subsidi tetap ke model berbasis persentase dengan batasan maksimum, memberikan dukungan yang lebih sesuai di berbagai rentang harga kendaraan," lapor Car News China, dikutip pada Sabtu (3/1/2026).

Struktur Subsidi Baru untuk Penggantian Kendaraan

Berdasarkan kebijakan yang diperbarui, konsumen yang membongkar kendaraan lama mereka dan membeli yang baru akan menerima subsidi yang dihitung sebagai persentase dari harga kendaraan baru.

Bagi mereka yang membongkar kendaraan lama dan membeli kendaraan energi baru, dapat subsidi 12 atau hingga 20 ribu yuan (sekitar Rp47,7 juta). Sementara mereka yang membuang kendaraan lamanya dan membeli kendaraan bensin dengan mesin 2.0L atau lebih kecil, mendapat subsidi 10 atau hingga 15.000 yuan (Rp35,8 juta). 

Subsidi juga diberikan untuk mereka yang menukar kendaraan bekas. Konsumen yang menukar kendaraan bekas untuk membeli mobil dengan energi baru mendapatkan subsidi 8 atau hingga 15.000 yuan (Rp35,8 juta). Subsidi 6 atau hingga 13.000 yuan (Rp31 juta) diberikan bagi mereka yang tukar kendaraan bekasnya dengan membeli kendaraan bensin dengan mesin 2.0L atau lebih kecil. 

 

Kementerian Perdagangan China telah menetapkan kriteria untuk kebijakan ini. 

Untuk subsidi pembongkaran, kendaraan bensin harus terdaftar sebelum 30 Juni 2013, kendaraan diesel atau bahan bakar alternatif harus terdaftar sebelum 30 Juni 2015. Sementara kendaraan energi baru harus terdaftar sebelum 31 Desember 2019. 

Kendaraan yang dibongkar tersebut harus terdaftar atas nama pemohon sebelum 8 Januari 2025.

Topik Menarik