Polda Metro Ungkap 7.426 Kasus Narkoba dan Sita 3,291 Ton Barang Bukti Sepanjang 2025
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba dan Polres jajaran Polda Metro Jaya, menerima sebanyak 7.426 laporan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, 9.894 tersangka berhasil ditangkap.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Ahmad David saat rilis akhir tahun (RAT) 2025 di Gedung BPMJ, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
"Jumlah laporan polisi tindak pidana narkoba sebanyak 7.426 laporan polisi. Angka ini naik 1,1 persen dibandingkan tahun 2024. Jumlah tersangka tindak pidana narkoba sebanyak 9.894 orang," kata Ahmad David.
David merinci, dari jumlah tersangka tersebut, 21 orang berperan sebagai produsen, 1 orang bandar, 3.445 pengedar, serta 6.427 orang sebagai pecandu. Dari data itu, terdapat 56 orang berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
"Sebanyak 35 persen atau 3.460 tersangka diproses melalui peradilan pidana. Sementara 56 persen atau 6.420 orang menjalani rehabilitasi, baik medis maupun sosial," ujarnya.
Berdasarkan data yang ditampilkan, risiko masyarakat Jakarta terdampak penyalahgunaan narkoba setiap harinya mencapai 27 orang. Angka tersebut merujuk pada data pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran.
David menjelaskan, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti dari berbagai jenis narkoba. Total barang bukti yang disita mencapai 3,291 ton.
"Keseluruhan barang bukti yang diamankan atau disita oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran, apabila dikonversi dengan nilai jual di peredaran gelap narkoba, mencapai Rp 1,724 triliun dan telah menyelamatkan sebanyak 10.164.673 jiwa," ungkapnya.
Ia juga memaparkan sejumlah kasus menonjol yang ditangani sepanjang 2025. Salah satunya pengungkapan home industry narkoba jenis tembakau sintetis seberat 612,6 kilogram di sebuah ruko di Bekasi. Selain itu, polisi juga mengungkap peredaran 516 kilogram sabu di perumahan Bekasi yang merupakan jaringan Timur Tengah atau Crescent Triangle.
"Ini bukan sekadar deretan angka maupun gambar di atas kertas, melainkan wujud nyata dedikasi, kerja keras, serta komitmen kami dalam menjalankan program Asta Cita Presiden RI," pungkasnya.










