Puspadaya dan Orangtua Korban Harap Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Jakbar

Puspadaya dan Orangtua Korban Harap Polisi Usut Tuntas Kasus Pencabulan di Jakbar

Terkini | okezone | Selasa, 23 Desember 2025 - 21:31
share

JAKARTA - Organisasi Sayap Partai Perindo, Puspadaya, mendampingi orangtua korban dugaan pencabulan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Selasa (23/12/2025). Diharapkan, polisi bisa mengusut tuntas kasus tersebut.

1. Harap Polisi Usut Tuntas

"Saya sebagai korban, kalau bisa ini diselesaikan sampai ke akarnya karena pelaku ini juga dulu sebelumnya korban yah. Jadi jangan diputus di saya karena sebagai korban bisa jadi pelaku, pelaku jadi korbannya. Jadi tak ada habis-habis kalau tidak diselesaikan ke akarnya," ujar ibu korban, E di Polda Metro Jaya, Selasa (23/12/2025).

Menurutnya, polisi harus mengusut tuntas peristiwa yang dialami anak laki-lakinya inisial A hingga ke akarnya. Pasalnya, terduga pelaku, anak laki-laki inisial Z itu juga sebelumnya pernah mengalami dugaan pencabulan pula hingga menjadi terduga pelaku pencabulan terhadap anaknya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Puspadaya, Amriadi Pasaribu menerangkan, kasus yang didampingi Organisasi Sayap Partai Perindo itu harus diusut tuntas polisi. Termasuk kaitannya dugaan pencabulan yang juga pernah dialami terduga pelaku saat di pondok pesantren.

"Dari perkara ini adalah jangan berfokus kepada korban saja, tetapi pelaku-pelaku yang ada di pondok pesantren itu harus dimintai keterangan atau diusut lagi oleh pihak kepolisian. Agar tidak terjadi lagi korban-korban yang lain, itu harapan kami kepada pihak kepolisian," tuturnya.

Ia memaparkan, dalam kasus dugaan pencabulan yang dialami anak inisial A itu, hingga kini polisi belum mengamankan terduga pelaku. Polisi baru melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan.

 

Polisi, kata dia, telah memeriksa saksi-saksi, ahli, hingga sejumlah instansi terkait persoalan anak. Bahkan, informasi yang diterimanya, polisi berencana melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dugaan kasus pencabulan tersebut. 

"Kalau untuk pelaku sampai saat ini belum diamankan, masih digali terus, penyidik sudah memeriksa, langsung mendatangi pondok pesantren di daerah Bogor, sudah melakukan permintaan keterangan pihak sekolahan, penyidik sudah memeriksa saksi-saksi, terduga pelaku dan korban, juga dari psikolog dan bapas juga sudah diminta keterangan serta dinas sosial juga sudah diminta keterangan," tuturnya.

"Kemungkinan minggu depan akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Amriadi.

Topik Menarik