Pukul dan Rampas STNK Warga di Depok, 2 Debt Collector Ditangkap
DEPOK - Polres Metro Depok menangkap dua orang debt collector (DC) berinisial BEK dan DP yang diduga memukul dan merampas STNK milik pengendara mobil di Jalan Ir H Juanda, Depok.
1. 2 Debt Collector Ditangkap
“Dua pelaku sudah berhasil diamankan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Made Oka kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (13/12/2025) ketika korban dalam perjalanan menuju Jalan Margonda Raya dengan mengendarai mobil Mazda 2.
“Saat di putaran balik depan sebelum Mall Pesona Square, korban diberhentikan oleh orang tidak dikenal dan meneriaki korban dan meminta korban turun dari mobil,” ujar dia.
Setelah diberhentikan, para pelaku merampas STNK dan memukul korban. Setelah melakukan aksinya, para pelaku pergi meninggalkan lokasi.
“Lalu korban dibantu oleh warga sekitar berhasil mengamankan kendaraannya walaupun saat ini rusak. Pelaku juga memukul korban dan juga menendang badan mobil hingga penyok di beberapa sisi serta retak di spion kanan,” ujar dia.
Diketahui, aksi para pelaku ini sempat video di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat salah satu pelaku sempat meneriaki dan memukul korbannya.
Saat itu, korban menyampaikan di dalam mobil tersebut dia tengah membawa istri dan anaknya.










