Youtuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro Gara-Gara Diduga Hina Suku Sunda
JAKARTA - YouTuber atas nama Adimas Firdaus atau Resbob dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Resbob dilaporkan imbas pernyataannya yang diduga menghina suku Sunda.
1. Youtuber Resbob Dilaporkan ke Polda Metro
Pelaporan terhadap Resbob itu dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. Laporan itu dibuat pada 12 Desember 2025.
"Iya betul dilaporkan," kata Budi kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).
Resbob dipolisikan terkait Pasal 45 Ayat (2) Juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 KUHP dan/Tau Pasal 15 KUHP dan/atau Pasal 156A KUHP. Laporan tersebut diselidiki Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
“Baru akan didistribusikan ke Direktorat Siber,” ujarnya.
Sebelumnya, viral video memperlihatkan Resbob sedang menyetir mobil lalu menghina secara terang-terangan suku Sunda. Bahkan, Resbob menghina pendukung klub sepak bola Persib Bandung yaitu Viking.
"Viking an*. Anj viking anj*. Bonek Viking sama saja, tapi yang anj** hanya Viking," kata Resbob.
Tak berhenti sampai di situ, Resbob membawa-bawa suku Sunda untuk dihina. "Semua orang Sunda anj***," ungkap Resbob.
Resbob mengakui rekaman itu benar adanya. Rekaman itu merupakan momen saat dirinya live streaming di Surabaya tiga hari lalu terhitung video klarifikasi diunggah pada Kamis, 11 Desember 2025.
Resbob telah meminta maaf atas ucapannya yang telah menyakiti seluruh orang suku Sunda.
"Saya sadar ucapan saya tersebut sangat sensitif, dan tidak ada alasan pembenaran untuk hal itu. Hal itu di luar daripada kesadaran saya yang mengakibatkan kecelakaan murni," kata Resbob dalam video klarifikasi yang diunggah di Instagram.
"Oleh karenanya, izinkan saya memohon maaf dunia akhirat lahir batin yang setulus-tulusnya dan yang sebesar-besarnya," tambah Resbob.










