Besok Gelar Perkara Khusus, Roy Suryo Cs Ingin Pastikan Ijazah Jokowi Sudah Disita
JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melaksanakan gelar perkara khusus terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, pada Senin (15/12/2025). Roy Suryo Cs ingin memastikan apakah ijazah asli Jokowi telah disita oleh penyidik atau belum.
“Dari sisi materi, kami akan fokus pada beberapa hal penting. Terutama menyangkut kepastian dari penyidik Polda Metro Jaya, apakah ijazah Pak Joko Widodo itu sudah disita atau belum,” kata kuasa hukum Roy Suryo Cs, Abdul Gafur Sangadji, saat dikonfirmasi, Minggu (14/12/2025).
Tak hanya itu, Gafur menyebut pihaknya juga ingin mendapatkan kejelasan terkait ijazah pembanding yang digunakan sebagai dasar pemeriksaan laboratorium forensik.
“Karena hasilnya disebut identik, berdasarkan keterangan yang sudah disampaikan oleh penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.
“Nah, kami juga ingin mendapatkan kepastian, ijazah pembanding yang dijadikan dokumen pembanding itu ijazah siapa, kemudian apakah disita secara sah, serta apakah ada berita acara keabsahan dari Universitas Gadjah Mada atau tidak,” sambung Gafur.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjadwalkan gelar perkara khusus atas permintaan Roy Suryo Cs terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyampaikan bahwa gelar perkara khusus tersebut akan dilaksanakan pada Senin (15/12/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Diagendakan hari Senin, tanggal 15 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB akan dilaksanakan gelar perkara khusus atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan,” kata Budi, Minggu (14/12/2025).
Budi menambahkan, gelar perkara khusus itu akan dihadiri oleh sejumlah pihak, baik internal maupun eksternal kepolisian.
“Gelar perkara khusus akan dihadiri pihak internal seperti Irwasum, Propam, dan Divkum. Sementara dari eksternal di antaranya Kompolnas dan Ombudsman,” jelasnya.









