WO Ayu Puspita Pakai Skema Ponzi, Polisi: Uang Calon Pengantin untuk Penuhi Gaya Hidup!

WO Ayu Puspita Pakai Skema Ponzi, Polisi: Uang Calon Pengantin untuk Penuhi Gaya Hidup!

Terkini | okezone | Minggu, 14 Desember 2025 - 01:01
share

JAKARTA - Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita ternyata menggunakan skema ponzi dalam menjalankan bisnisnya. Oleh karena itu, ketika mengalami kerugian, jasa perencana pernikahan tersebut tidak bisa menutupinya. 

Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, WO Ayu Puspita menjalankan bisnisnya dengan 'gali lubang tutup lubang'. 

"Sehingga untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu. Karena nilainya murah kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya," kata Iman di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Iman melanjutkan, skema ponzi yang diterapkan WO tersebut terus mengalami kerugian. Semakin besar kerugiannya, sehingga terjadi tindak pidana penipuan dan penggelapan.

"Begitupun selanjutnya. Sehingga pada akhirnya setelah sekian lama berjalan ini menjadi satu kerugian yang besar yang harus ditanggung. Dan tersangka tidak bisa memenuhinya," ujar Iman. 

Apalagi, kata Iman, Ayu Puspita dengan sengaja menggunakan uang para kliennya untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup. 

"Motif ekonomi, kenapa demikian? karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi,” ucap Iman. 

Menurut Iman, dari hasil penyidikan baru terungkap jika Ayu menggunakan uang setoran dari calon pengantin untuk dipakai liburan ke luar negeri dan membayar cicilan rumah.

“Baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan- kepentingan pribadi lainnya," ujar Iman.

 

Lebih dalam, WO Ayu Puspita rupanya, menawarkan ke calon pengantin dengan paket murah menikah dan bulan madu atau Honeymoon. 

"Untuk yang bersangkutan, kenapa bisa menarik para korban. Karena ada yang ditawarkan kepada para korban ini dalam bentuk fasilitas. Pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah," papar Iman. 

Iman menyebut, dalam paket murah tersebut juga diselipkan tawaran fasilitas lainnya. Tujuannya agar calon pengantin tergoda memakai jasa WO Ayu Puspita. 

Calon pengantin diiming-imingi dengan membayar murah sudah mendapatkan prosesi pernikahan yang megah. Pelaku juga menawarkan lokasi tempat atau venue menikah yang ternama kepada korbannya. 

 

"Ke Bali misalkan dengan paket wisata, dengan paket Honeymoon. Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka," ucap Iman. 

Sebelumnya, tercatat dari kasus penipuan dan penggelapan dilakukan Ayu, polisi total menerima 207 laporan dengan rincian 199 aduan dan delapan laporan polisi. Dengan total kerugian hasil kalkulasi dari aduan dan laporan mencapai Rp11,5 miliar.

Ayu Puspita selaku pemilik WO dan seorang marketing dengan inisial DHP disangkakan melanggar Pasal 378 UHP tentang penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Topik Menarik