Purbaya Restui Keringanan Pajak untuk Konsolidasi dan Merger BUMN

Purbaya Restui Keringanan Pajak untuk Konsolidasi dan Merger BUMN

Ekonomi | okezone | Senin, 8 Desember 2025 - 18:02
share

JAKARTA – Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengungkapkan bahwa Menteri Keuangan telah memberikan lampu hijau untuk keringanan pajak bagi aksi korporasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Keringanan pajak ini diberikan dalam rangka proses konsolidasi perusahaan-perusahaan BUMN pasca terbentuknya Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Mengingat ada beberapa agenda restrukturisasi yang akan dilakukan Danantara dalam rangka penyehatan perusahaan pelat merah.

"Saya rasa sudah disetujui oleh Pak Menkeu, terima kasih kepada Pak Menkeu, karena ini dalam hal konsolidasi BUMN. Itu tentu ada kebijakan khusus," ujar Dony saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senin (8/12/2025).

Dony mengungkapkan bahwa restrukturisasi dan konsolidasi BUMN membutuhkan strategi kepastian pajak, sebab upaya itu termasuk rencana merger perusahaan, akuisisi, serta penataan ulang yang dilakukan Danantara.

Ia juga sempat menyebut bahwa proses penggabungan perusahaan pelat merah di sektor konstruksi atau BUMN karya ditargetkan selesai pada kuartal I 2026. Perusahaan pelat merah di sektor konstruksi ini menjadi perhatian serius Danantara untuk diutamakan dalam proses restrukturisasi.

"Tahun depan, khususnya untuk BUMN karya, tidak selesai tahun ini. Kuartal pertama (2026) kita lakukan merger," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (27/11).

Dony mengaku masalah keuangan perusahaan karya ini cukup kompleks, sehingga menjadi bagian pembahasan yang lebih panjang untuk menggabungkan perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk upaya restrukturisasi utang perusahaan karya sebelum nantinya digabungkan.

 

Dony menegaskan pemerintah dan Danantara tengah mengkaji ulang seluruh portofolio aset perusahaan karya. Evaluasi ini diperlukan untuk menentukan nilai wajar aset yang nantinya akan menjadi dasar dalam proses penggabungan.

"Kita tahu problem di karya banyak sekali, termasuk tadi restrukturisasi dari utang dulu. Jadi problem keuangan mereka cukup dalam di karya ini. Kita harus transparan juga untuk publik, ini kita perbaiki dulu, kita lakukan restrukturisasi, termasuk evaluasi dari nilai aset, setelah itu kita lakukan merger dengan skenario terbaik," sambungnya.

Pada kesempatan tersebut, Dony belum menyampaikan detail perusahaan mana saja yang akan melebur, namun pembahasan mengarah pada pengurangan jumlah BUMN karya dari tujuh menjadi satu atau tiga entitas besar. Konsolidasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya operasional, memperkuat struktur permodalan, serta menciptakan daya saing yang lebih solid di industri jasa konstruksi nasional.

Topik Menarik