Maling Spesialis Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pelaku Pernah Curi Senpi Brimob

Maling Spesialis Rumah Kosong di Tangerang Ditangkap, Pelaku Pernah Curi Senpi Brimob

Terkini | okezone | Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:56
share

JAKARTA — Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan modus membobol rumah kosong di wilayah Poris, Cipondoh, Tangerang, Banten.

Dalam aksinya, pelaku menggasak kurang lebih 50 gram emas, uang tunai sejumlah Rp25.000.000, dan 1 unit ponsel. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp126.000.000.

“Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Jumat, 16 Oktober 2025, di Jalan Kp Poris Asalam, Cipondoh, Kota Tangerang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Sabtu (6/12/2025).

Pelaku beraksi dengan berjalan kaki mencari target secara acak dan menargetkan rumah tidak berpenghuni untuk memudahkan aksinya. Dalam rekaman CCTV, pelaku terlihat keluar masuk rumah dengan memanjat pagar lalu merusak teralis jendela.

Pelaku berinisial H alias NANO ditangkap di bawah Flyover Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2 Desember 2025.

Dari hasil pemeriksaan, NANO diketahui merupakan residivis spesialis pencurian rumah kosong. Ia tercatat sudah tiga kali keluar masuk penjara, bahkan pada 2017 pelaku menyatroni rumah Brimob dan mencuri senjata api (senpi), serta dua kali terlibat kasus pencurian serupa pada 2021 dan 2022.

Kepada petugas, NANO mengaku melakukan aksinya untuk modal jual-beli narkotika jenis sabu. Selain pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, yakni pakaian yang digunakan saat beraksi, dua unit sepeda motor, dan beberapa perhiasan emas hasil curian.

Pelaku kini dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum. Petugas menjerat pelaku dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman maksimal pidana sembilan tahun penjara.

Topik Menarik