KPK Ungkap Alasan Cekal Yaqut dan Bos Maktour: Keterangan Sangat Kami Perlukan

KPK Ungkap Alasan Cekal Yaqut dan Bos Maktour: Keterangan Sangat Kami Perlukan

Nasional | okezone | Sabtu, 6 Desember 2025 - 01:05
share

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pencegahan tiga orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ketiganya adalah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; mantan Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA); dan Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).

Hingga kini, pencegahan terhadap ketiga orang tersebut masih berlangsung. Mereka belum diperbolehkan meninggalkan Indonesia.

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan karena ketiganya diduga memiliki informasi yang sangat penting untuk mengungkap perkara itu.

“Sejauh ini yang kami lakukan, cekalnya kepada tiga orang itu di perkara haji ini karena kami melihat bahwa yang bersangkutan memiliki keterangan yang sangat kami perlukan, sangat banyak, dan sangat penting dalam pengungkapan perkara ini,” kata Asep kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

 

Asep menambahkan, keberadaan mereka di Indonesia akan memudahkan penyidik ketika diperlukan pemanggilan lanjutan.

“Kami melakukan cekal supaya yang bersangkutan yang mobilitasnya tinggi, apalagi ketua asosiasi haji, tetap berada di dalam negeri. Sekarang juga sebentar lagi musim haji,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asep tidak menutup kemungkinan bahwa pihaknya kembali memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan tambahan. Saat ini, tim penyidik KPK berada di Arab Saudi untuk menindaklanjuti penyelidikan kasus kuota haji.

“Tentu, sejauh kami mendapatkan informasi dari tim yang sedang di Arab Saudi, jika pulang nanti ada hal-hal yang perlu dikonfirmasi kembali kepada ketua asosiasi maupun pihak lainnya, kami akan lakukan pemanggilan,” tuturnya.

Topik Menarik