Pakar Sebut Illegal Logging Puluhan Tahun Jadi Akar Bencana di Sumatera

Pakar Sebut Illegal Logging Puluhan Tahun Jadi Akar Bencana di Sumatera

Nasional | okezone | Jum'at, 5 Desember 2025 - 22:38
share

JAKARTA - Bencana banjir dan longsor yang melanda Sumatera dan Aceh kembali membuka persoalan serius soal kerusakan lingkungan di kawasan tersebut. Bencana tersebut menyulut perdebatan soal kebijakan kehutanan pemerintah. Sejumlah pihak menilai kerusakan lingkungan adalah akumulasi masalah lama.

Menanggapi hal itu, Pakar Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia, Mahawan Karuniasa menilai, pemerintah Presiden Prabowo Subianto tidak dapat disalahkan sepenuhnya atas kerusakan lingkungan yang disebut-sebut menjadi penyebab bencana di Pulau Sumatera. 

"Terkait siapa yang bertanggung jawab, menteri yang sekarang misalnya, itu tidak bisa dilihat begitu saja. Karena beliau (Raja Juli) baru dipilih sebagai Menhut dan baru mulai bekerja," ujar Mahawan, Jumat (5/12/2025).

Mahawan menegaskan, bahwa tanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan memang ada pada pemerintah, namun bukan hanya itu. Pihak swasta serta masyarakat juga memiliki andil dalam degradasi lingkungan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah, termasuk Menhut, perlu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas pembalakan liar (illegal logging), serta melakukan audit terhadap perusahaan yang memiliki izin pembabatan hutan, baik legal maupun ilegal. Pemerintah juga dinilai perlu fokus pada upaya pemulihan melalui restorasi ekosistem.

“Perusahaan harus diaudit, terutama yang memiliki izin kehutanan. Harus dilihat apakah mereka memenuhi ketentuan. Pemerintah sekarang harus melakukan langkah sebaliknya fokus pada restorasi dan pelestarian," jelasnya.

 

Mahawan juga menyoroti bahwa illegal logging bukanlah fenomena baru. Aktivitas perusakan hutan sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu, terutama sejak era Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto. Bahkan, ia menyebut praktik penjualan izin pembalakan kepada pihak swasta turut memperburuk kerusakan lingkungan.

“Memang kenyataannya ada proses korupsi sumber daya alam sejak zaman Orde Baru, yang sangat masif,” tegas Mahawan.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo menegaskan bahwa kerusakan hutan bukanlah persoalan yang muncul dalam satu atau dua tahun terakhir, melainkan akumulasi dari kebijakan buruk selama bertahun-tahun. Hal itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi IV bersama Menhut Raja Juli Antoni.

Ia menilai tidak tepat jika Raja Juli dijadikan kambing hitam atas kondisi hutan yang kini memperburuk risiko bencana.

“Pak Menteri ini sedang cuci piring, makanya saya bela. Kejadian perusakan hutan ini bukan satu atau dua tahun. Setelah reformasi, hutan kita hancur,” bebernya.

 

Firman juga menyinggung bahwa kebijakan reforma agraria turut berdampak pada kerusakan kawasan hutan. Ia menggambarkan sendiri betapa rawannya kondisi geologis di sejumlah daerah yang kini sering dilanda longsor.

Ia menilai bencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh harus menjadi alarm kuat agar pemerintah, masyarakat, dan seluruh pihak fokus menyelamatkan lingkungan. Firman pun menyayangkan masih adanya aktivitas pengangkutan kayu di tengah situasi krisis tersebut, meski aktivitas itu legal.

“Dalam kondisi bencana masih ada yang mengangkut kayu. Walaupun punya izin, saya minta ditindak tegas. Kalau perlu cabut izinnya. Itu pelecehan terhadap negara dan rakyat di daerah bencana,” tegasnya.

Topik Menarik