Segini Harta Kekayaan Djaka Budhi Utama, Bos Bea Cukai yang Respons Ancaman Pembekuan oleh Purbaya
JAKARTA - Segini harta kekayaan Djaka Budhi Utama, bos Bea Cukai yang respons ancaman pembekuan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menegaskan pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait kemungkinan pembekuan Bea Cukai harus dipahami sebagai bentuk koreksi untuk mendorong perbaikan institusi.
Djaka menekankan bahwa Bea Cukai telah dan terus melakukan pembenahan menyeluruh untuk menghapus berbagai citra negatif, termasuk yang pernah terjadi pada era 1985–1995.
“Intinya bahwa itu adalah bentuk koreksi dari Bea Cukai, yang pasti Bea Cukai bahwa kita ke depannya akan berupaya untuk lebih baik. Apa yang menjadi sejarah kelam tahun 85 sampai dengan 95 itu, kita tidak ingin itu terjadi ataupun diulangi oleh Bea Cukai, sehingga tentunya bahwa Bea Cukai harus berbenah diri untuk menghilangkan image negatif kepada Bea Cukai,” ujar Djaka saat ditemui di Kanwil Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Salah satu hal yang akan dibenahi Djaka Budhi Utama adalah menghilangkan citra sarang pungli di tubuh Bea Cukai. Di sisi lain, sebagai pejabat negara, Djaka Budhi Utama telah melaporkan harta kekayaan yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
LHKPN terakhir yang dilaporkan Djaka sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Panglima TNI, yaitu 28 Juni 2024 dengan memiliki harta kekayaan Rp4.703.334.767 atau Rp4,7 miliar. Berikut ini rinciannya seperti dilansir laman LHKPN, Jakarta, Jumat (5/12/2025):
1. Tanah dan Bangunan Rp3.588.760.000
- Tanah Seluas 2330 m2 di Kab/Kota Kota Tangerang Selatan, Warisan Rp2.404.560.000
- Tanah dan Bangunan Seluas 382 m2/200 m2 di Kab/Kota Bogor, Warisan Rp1.184.200.000
2. Alat Transportasi dan Mesin Rp256.000.000
- Mobil, Toyota Innova tahun 2021, hasil sendiri Rp256.000.000
3. Harta bergerak lainnya -
4. Surat berharga -
5. Kas dan setara kas Rp769.374.767
6. Harta lainnya Rp347.200.000
Sub Total Rp4.961.334.767
7. Utang: Rp258.000.000
Total harta kekayaan Rp4.703.334.767 atau Rp4,7 miliar
Purbaya Ancam Bekukan Bea Cukai
Menkeu Purbaya menyampaikan pernyataan keras bahwa Bea Cukai berpotensi dibekukan jika tidak mampu memperbaiki kinerja dalam setahun. Dengan ancaman pembekuan ini, 16.000 pegawai Bea Cukai terancam dirumahkan.
Purbaya menyinggung ancaman serius jika publik masih tidak puas dan kinerja tidak berubah, bahkan menyebut kemungkinan sistem Bea Cukai kembali digantikan pihak ketiga seperti SGS pada masa lalu.
Purbaya juga menyampaikan bahwa telah meminta waktu satu tahun untuk tidak diganggu dalam proses perbaikan, sekaligus memberi kesempatan Bea Cukai berbenah.










