Terungkap! Motif Remaja di Cilincing Bunuh dan Cabuli Bocah 11 Tahun, Kesal Ditagih Utang
JAKARTA - Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus remaja laki-laki 16 tahun yang tega menghabisi nyawa anak perempuan berusia 11 tahun di Cilincing, Jakarta Utara. Aksi bejat itu ternyata dipicu akibat kesal pernah ditagih utang oleh ibu korban.
“Untuk motif, pelaku pernah kesal dengan ibu korban karena ditagih utangnya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, Rabu (15/10/2025).
Belum diketahui berapa nominal utang pelaku ke ibu korban. Pelaku mengajak korban untuk bertemu dengan alasan ingin membelikan pakaian.
Saat bertemu, pelaku mengajak korban ke rumahnya dengan dalih hendak mengambil SIM. Di rumah itu, korban dibunuh lalu dicabuli.
"Modus pelaku mengimingi korban akan membelikan baju, untuk itu pelaku mengajak korban ke rumahnya untuk mengambil uang dahulu," ucap dia.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 80 dan 82 serta Pasal 338 KUHP. Namun, mengingat pelaku merupakan anak di bawah umur, proses hukum akan dilaksanakan sesuai mekanisme peradilan anak.
Sebagai informasi, penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap korban terjadi pada Senin 13 Oktober 2025 lalu. Penganiayaan dilakukan pelaku di rumahnya kawasan Kampung Sawah, Semper Timur, Cilincing, Jakut.
Pelaku diketahui menghabisi nyawa korban dengan cara dibekap hingga dililit pakai kabel. Setelah itu, pelaku mencabuli korbannya.










