Daftar Produk Wajib Sertifikat Halal Mulai 2026
JAKARTA – Semua produk yang ada di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal mulai Oktober 2026. Bila tidak, maka produk akan dikategorikan sebagai barang ilegal.
Mengutip data Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Sabtu (11 Oktober 2025), berikut produk-produk yang wajib mengantongi sertifikat halal, di antaranya:
1. Barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman
2. Obat
3. Kosmetik
4. Produk kimiawi
5. Produk biologi
6. Produk rekayasa genetik
7. Barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat
"Tahun depan kan wajib halal. Kalau tidak halal ya ilegal, sesederhana itu, dalam rangka mengerti soal halal, karena Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 mengamanahkan semua makanan, minuman, termasuk di dalamnya obat, kosmetik, dan lain sebagainya wajib memiliki sertifikat halal," ujar Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan alias Babe Haikal.
Kemudian, setiap produk yang mengandung unsur atau zat non-halal wajib mencantumkan informasi pada produknya. Misalnya, produk yang mengandung babi atau sejenisnya karena tidak bisa mengantongi sertifikat halal.
Sementara dari sisi penegakan hukum, Babe Haikal menegaskan, pemerintah akan memberikan sanksi berupa surat peringatan, teguran, hingga pencabutan izin usaha. Ia menyebut hal ini dilakukan dalam rangka menjamin kualitas produk yang akan dikonsumsi masyarakat.
"Kalau tidak ada label halalnya, tidak ada logo mengandung babi, berarti ilegal. Itu akan kita berikan surat peringatan, sampai ujungnya pencabutan. Jadi tidak main-main," sambungnya.
Menurut Babe Haikal, sertifikasi produk halal bukan sekadar menyangkut urusan agama tertentu. Bahkan, sertifikasi halal telah menjadi standar global yang menunjukkan kualitas, keamanan, hingga nilai tambah sebuah produk yang dijual dan dikonsumsi masyarakat.
"Lagi pula halal ini bukan lagi domainnya Islam atau bukan Islam. Ini bukan semata-mata persoalan agama. Halal itu simbol kualitas makanan atau produk, yang saat ini telah menjadi standar global," pungkas Babe.










