Kasus Ambruknya Ponpes Al Khoziny Naik ke Tahap Penyidikan, Polisi Siapkan Pemanggilan Saksi dan Ahli
JAKARTA - Polda Jawa Timur telah menaikkan status hukum kasus ambruknya Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menuturkan bahwa peningkatan status ini diputuskan setelah dilakukan gelar perkara.
“Kami dari Polda Jawa Timur telah melakukan gelar perkara. Jadi kemarin sudah dilakukan gelar perkara yang kemudian hasilnya, sejak kemarin juga telah dilakukan peningkatan status dari proses penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Jules kepada wartawan di RS, Jumat (10/10/2025).
Jules menjelaskan, setelah peningkatan status ini, penyidik akan memulai tahapan pemanggilan saksi serta meminta keterangan dari para ahli. Hasil pemeriksaan ahli nantinya akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses pembuktian pidana.
“Kami secepatnya juga akan mulai melakukan proses pemanggilan saksi, kemudian meminta keterangan ahli yang nantinya menjadi salah satu alat bukti dalam proses pembuktian peristiwa pidana,” jelasnya.
Insiden Ponpes Al Khoziny
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut seluruh jenazah korban ambruknya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, telah ditemukan. Total terdapat 61 jenazah utuh dan 7 bagian tubuh (body part) yang berhasil dievakuasi.
“Diperkirakan kemarin ada 63 jenazah yang tertimbun dalam reruntuhan bangunan ponpes. Sekarang area tersebut sudah rata dengan tanah, sehingga sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah di situ,” kata Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, dalam keterangan pers, Selasa (7/10/2025).
Menurut Budi, dari total tersebut, 61 jenazah ditemukan dalam kondisi utuh, sedangkan 7 lainnya berupa potongan tubuh.
“Dari perkiraan kami ada 63 korban tertimbun. Dimungkinkan, sekali lagi dimungkinkan, kepastiannya nanti dari DVI apakah 7 body part itu milik siapa — apakah merupakan bagian dari korban yang sama atau berdiri sendiri,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Budi, pihaknya meyakini dua jenazah dari total 63 korban tertimbun merupakan bagian dari 7 potongan tubuh yang ditemukan.
Di tempat yang sama, Direktur Operasional Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, menyampaikan bahwa hingga 7 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, pihaknya telah berhasil mengumpulkan 67 kantong jenazah, termasuk 8 body part.









