Ini Link Resmi dan Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 di cek.bansos.kemensos.go.id

Ini Link Resmi dan Cara Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 di cek.bansos.kemensos.go.id

Ekonomi | okezone | Selasa, 2 September 2025 - 23:09
share

JAKARTA - Ini link resmi dan cara cek pencairan Bansos PKH dan BPNT 2025 di cek.bansos.kemensos.go.id. Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) pada 2025, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Masyarakat penerima manfaat dapat mengecek status pencairan secara online melalui situs resmi cek.bansos.kemensos.go.id.

Bansos ini diberikan untuk meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat, khususnya masyarakat miskin dan rentan.

Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan setiap tiga bulan, dan kini sudah memasuki tahap Triwulan III yang berlangsung pada Juli hingga September 2025.

Pemerintah menegaskan, seluruh proses pengecekan dapat dilakukan secara online melalui laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id.

Berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan masyarakat untuk mengetahui apakah termasuk penerima bantuan atau tidak:

 

1. Buka laman resmi cek.bansos.kemensos.go.id.
2. Isi data wilayah Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat pada KTP.
3. Masukkan nama sesuai KTP.
4. Ketik ulang kode captcha yang muncul di layar.
5. Klik tombol Cari Data.

Sistem kemudian akan menampilkan hasil pencarian, apakah nama tersebut terdaftar sebagai penerima manfaat bansos PKH maupun BPNT.

Bantuan sosial PKH menyasar ibu hamil, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas dengan bantuan sebesar Rp900 ribu–Rp3 juta per tahun sesuai kategori.

Sementara itu, bansos BPNT disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa pengecekan bansos dengan meminta biaya. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi cek.bansos.kemensos.go.id.

Topik Menarik