Warga Lampung Digegerkan Grup Komunitas Gay, Tiga Orang Admin Ditangkap
BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung membongkar komunitas Gay di Bandar Lampung. Dalam kasus ini, tiga admin grup Gay di media sosial ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi masyarakat terkait keresahan beredar grup Facebook.
"Dari informasi masyarakat ini kami lakukan penyelidikan melalui tim Cybercrime Polda Lampung. Kemudian dari hasil penyelidikan kami amankan tiga orang yang statusnya sudah menjadi tersangka saat ini," ujar Dery, Senin (7/7/2025).
Dery menerangkan, penyelidikan yang dilakukan pihaknya terhadap kasus ini berfokus pada dua grup Facebook bernama Grup Gay Lampung dan Grup Gay Bandar Lampung yang diikuti puluhan ribu anggota.
"Ada dua grup Facebook, Gay Lampung dan Gay Bandar Lampung. Ini akunnya dari yang kami selidiki diikuti puluhan ribu anggota," kata dia.
Menurut Dery, saat ini pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini karena masih ada beberapa grup Facebook serupa.
Sebelumnya, warga Bandar Lampung resah dengan adanya grup pasangan sejenis di media sosial Facebook. Grup tersebut diikuti 11 ribu anggota.
Berdasarkan penelusuran, grup tersebut bernama Grup Gay Bandar Lampung. Dalam grup tersebut tampak beberapa anggota grup memposting terkait undangan atau ajakan untuk mencari pasangan sesama jenis.
"Absen siapa pecinta bocil SMP," kata pemilik salah satu akun digrup tersebut.
"Di Bandar Lampung ada ndak teman yang mau ngasih tumpangan minep (menginap) semalam saja," tulis akun lainnya.
