Soal Surat Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ketua MPR: Saya Belum Dapat Update dari Setjen
JAKARTA - Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengaku belum mendapat update dari Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR RI perihal surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka, yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI hingga saat ini.
"Terus terang saya belum dapat update dari Sekretariat sampai hari ini. Saya belum (tahu ada surat usulan pemakzulan Gibran)," kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
Muzani mengatakan, Setjen MPR RI belum melaporkan pada dirinya akan adanya surat usulan pemakzulan Gibran Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden (Wapres).
"Teman-teman Sekretariat belum melaporkan, saya juga belum menanyakan karana saya baru masuk setelah reses hari ini," tutur Muzani.
Sekjen Partai Gerindra ini pun juga tak mengetahui adanya komunikasi antar-pimpinan DPR RI, DPD RI dan MPR RI perihal adanya surat tersebut. "Belum. Barangkali entah ada, sudah ada, tapi saya belum tahu. Belum-belum," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengaku belum melihat surat yang dilayangkan ke Sekretariat DPR pada Senin (2/6/2026) lalu. Ia menyebut, semua surat yang masuk ke DPR RI masih berada di Tata Usaha.
"Belum liat (surat Forum Purnawirawan TNI). Ini baru masuk masa sidang, semua surat yang diterima masih di tata usaha," tutur Puan saat ditemui usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI belum mengirimkan surat Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari Wakil Presiden (Wapres).
"Ya, tapi suratnya secara resmi dari Sekretariat Jenderal belum dikirim ke pimpinan," ujar Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (24/6/2025).
Dasco pun menjelaskan, segala surat yang masuk ke DPR akan dibahas di rapat pimpinan (rapim) dan badan musyawarah. Hal itu sesuai mekanisme yang ada di DPR RI.
"Dan biasanya kalau dikirim itu akan dibahas di rapim dan bamus yang sesuai mekanisme, yang baru akan dilakukan mungkin besok atau pekan depan," terang Dasco.
Forum Purnawirawan Prajurit TNI sendiri, mengusulkan Gibran Rakabuming Raka untuk dimakzulkan dari jabatan wapres. Mereka mengajukan surat kepada MPR, DPR, dan DPD agar ketiga lembaga ini mempertimbangkan usulan tersebut.
Berdasarkan surat nomor surat 003/FPPTNI/V/2025 yang diterima, dituliskan bahwa pihak Forum Purnawirawan menyerahkan pandangan hukum terhadap proses politik dan hukum yang mengantarkan Gibran menjadi wapres.
"Dengan ini kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku," demikian isi surat tersebut, Selasa (3/6/2025).