10 Kepala Daerah Peserta Retret Diberi Tanda Khusus Pita Merah dan Kuning, Apa Itu?

10 Kepala Daerah Peserta Retret Diberi Tanda Khusus Pita Merah dan Kuning, Apa Itu?

Nasional | okezone | Minggu, 22 Juni 2025 - 18:39
share

SUMEDANG – Sebanyak 10 kepala daerah peserta Retret Gelombang II di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat, menjalani kegiatan dengan pengawasan kesehatan ketat pada Minggu (22/6/2025). Bahkan, mereka diberi tanda khusus dengan pita merah dan kuning.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkapkan, pita tersebut merupakan penanda khusus bagi peserta dengan riwayat medis tertentu. “Yang pakai pita merah itu ada lima orang. Yang pita kuning juga lima orang. Sisanya aman,” ujar Bima.

Pita merah menandakan peserta dengan kondisi medis yang memerlukan perhatian sangat ketat, seperti riwayat operasi besar atau gangguan jantung. Sementara pita kuning menandai kondisi yang perlu pemantauan ringan hingga sedang, seperti anemia atau cedera lutut.

Bima menegaskan, meski memiliki riwayat kesehatan, para peserta tetap diwajibkan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Namun, dengan penyesuaian dan pengawasan dari tim medis dan panitia.

“Beberapa kita lakukan pengawasan secara khusus. Ada yang HB-nya rendah, ada yang lututnya cedera, ada juga yang pernah operasi,” ungkapnya.

 

Untuk menjaga kenyamanan, lokasi kelas juga disesuaikan. “Awalnya kelas dirancang di lantai tiga gedung baru. Tapi kalau ada peserta yang tidak mampu naik, akan kita geser ke tempat yang lebih aksesibel,” jelasnya.

Contohnya, salah satu bupati dari Bengkulu Selatan tetap ikut kegiatan namun harus berjalan pelan-pelan, juga peserta lain yang menggunakan alat bantu jalan. “Kita pastikan semua bisa ikut. Prinsipnya fleksibel, tapi tetap disiplin,” katanya.

Selain itu, Bima menuturkan agenda pada hari ini adalah pengenalan orientasi lingkungan kampus IPDN yang akan berlangsung sampai malam hari. Menurutnya, dalam agenda kali ini akan dijelaskan juga aturan-aturan yang berlaku selama rangkaian retret berlangsung.

“Jadi ini pengenalan kampus oleh Pak Rektor, tata tertib selama di sini. Jadi, kita akan sampaikan bahwa mereka dilarang didampingi oleh ajudan, protokol, dan dokumentasi misalnya," pungkasnya.

Topik Menarik