KPK Disebut Bakal Segera Umumkan Tersangka Penerimaan Gratifikasi di MPR
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus baru. Kali ini, lembaga antirasuah menyidik dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek pengadaan di lingkungan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR).
Pengamat asal Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansah meyakini, KPK bakal segera mengumumkan tersangka yang diduga terlibat dalam penerimaan gratifikasi di lingkungan MPR tersebut. Sebab, dugaan gratifikasi tersebut sudah masuk penyidikan.
"Saya meyakini, KPK dalam waktu dekat akan segera menetapkan tersangka kasus dugaan gratifikasi yang terjadi di MPR RI," ujar Trubus kepada wartawan, Minggu (22/6/2025).
Trubus berharap KPK transparan dalam memproses penegakan hukum dugaan gratifikasi di lingkungan MPR ini. Sebab, perkara ini dapat mempengaruhi kepercayaan publik kepada KPK.
"KPK dalam menangani persoalan ini harus transparan dan membuka pada publik terkait dengan proses yang sedang berjalan. Karena itu merupakan bentuk tanggungjawab KPK pada masyarakat," paparnya.
KPK juga diminta untuk membongkar hingga ke akar dugaan korupsi di lingkungan MPR. Apalagi, kata Trubus, jima ditemukan ada dugaan korupsi lain selain penerimaan gratifikasi proyek pengadaan.
"Kalau memang persoalan lainnya ada, tentu KPK harus menindaklanjuti dan melakukan investigasi dalam mencari bukti-bukti yang dibutuhkan. Dan KPK perlu juga memberikan kesempatan pada publik untuk membantu memberikan bukti-bukti. Agar mempermudah KPK dalam menjalankan investigasi," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa dugaan penerimaan gratifikasi di MPR sudah masuk tahap penyidikan.
"Benar, ada penyidikan baru (di MPR RI)," kata Budi saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 20 Juni 2025.
Kendati demikian, Budi belum mengungkapkan secara detail nama tersangka hingga konstruksi perkara ini. Namun, KPK berjanji akan mengupdate dan transparan proses penyidikan perkara ini.