Polisi Ringkus Pembunuh Dua Wanita Buruh Sawit
SOLOK SELATAN — Tim gabungan Polres Solok Selatan dan Resmob Polda Sumbar meringkus pembunuh dua wanita buruh sawit. Tersangka KB, asal Nias ditangkap di kawasan Permindo, Kota Padang, Jumat tengah malam.
Kedua korban, Rohani Bulolo (41) dan Indrawati Loi (40), ditemukan tewas mengenaskan di area perkebunan kelapa sawit milik PT Madik Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat 20 Juni 2025. Keduanya mengalami luka parah di bagian wajah akibat kekerasan yang dilakukan pelaku.
Kapolres Solok Selatan AKBP M. Faisal Perdana membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi kerja cepat dan kolaboratif tim gabungan dalam mengungkap kasus ini.
“Begitu laporan masuk, kami segera melakukan penyelidikan. Berkat bantuan tim Resmob Polda Sumbar, pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di Padang. Saat diamankan, pelaku membawa sejumlah uang yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan,” ujar Faisal.
Rohani dan Indrawati diketahui merupakan pekerja harian lepas. Meski berasal dari Nias, keduanya berdomisili di Desa Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.
Menurut hasil pemeriksaan awal, motif pembunuhan diduga terkait persoalan utang piutang. Penyidik masih mendalami keterangan pelaku dan sejumlah saksi untuk mengungkap latar belakang kejadian secara utuh.
Kasat Reskrim Polres Solsel, AKP Deddy, menegaskan akan menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. “Pelaku kini dalam pemeriksaan intensif. Kami akan mengungkap secara tuntas motif dan kronologi kejadian,” ujarnya.
Peristiwa ini sempat mengejutkan warga, mengingat lokasi kejadian berada di jalur yang kerap dilalui masyarakat. Namun, kecepatan aparat dalam menangani kasus ini mendapat apresiasi luas dan menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap kepolisian.