Terungkap! Terdakwa Adhi Kismanto Upah Tenaga Ahli KPK Rp200 Juta, Tugasnya Bikin Aplikasi Pelacak Situs Judol

Terungkap! Terdakwa Adhi Kismanto Upah Tenaga Ahli KPK Rp200 Juta, Tugasnya Bikin Aplikasi Pelacak Situs Judol

Nasional | okezone | Kamis, 19 Juni 2025 - 01:35
share

JAKARTA - Terdakwa kasus perlindungan situs judi online (judol) Adhi Kismanto ternyata meminta seorang Tenaga Ahli Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raihan untuk membuat aplikasi pelacak situs judol. Raihan diupah Rp200 juta.

Hal itu terungkap dalam persidangan kasus perlindungan judol di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekarang bernama Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Kesaksian itu diungkap langsung Raihan yang menjadi saksi pada perkara tersebut. Raihan mengaku diminta Adhi untuk membuat aplikasi untuk meng-crawling (melacak) situs-situs judol bernama Kladestine. Menurut Raihan, dirinya ditugaskan mengembangkan aplikasi tersebut untuk kepentingan pekerjaan Adhi.

"Baik yang dapat saya jelaskan dia pernah bercerita waktu awalnya itu kalau misalkan dari Kominfo waktu itu memerlukan tools untuk meng-crawling situs-situs atau link judi online yang ingin di-takedown," ungkap Raihan dalam persidangan, Rabu (18/6/2025).

Raihan menuturkan, permintaan Adhi itu pada akhir 2023. Usai alat pelacak situs judol berhasil dikembangkan, alat tersebut sepenuhnya diberikan kepada Adhi.

"Saya tidak mengoperasikan langsung, saya hanya memberikan ke Valen (Adhi memperkenalkan diri atas nama Valen)," ungkap Raihan.

Raihan berminat ikut proyek ini lantaran Adhi mengaku sedih dengan maraknya judol lantaran korbannya menyasar hingga tukang parkir. Raihan pun tergerak untuk mengambil proyek tersebut.

"Saya juga ikut tergerak kalau misalkan ini harus dijadiin," ungkap dia.

 

Raihan menjelaskan cara kerja aplikasi itu hanya mendeteksi situs judol. Selanjutnya, situs judol yang sudah terdeteksi akan diblokir manual oleh tim Kominfo.

Selama direkrut bekerja sama untuk membuat aplikasi itu, Raihan mengaku diupah Rp200 juta. Upah tersebut merupakan perjanjian di awal untuk merealisasikan pembuatan aplikasi.

"Saya kurang tahu pasti (asal muasal uang), tapi yang saya duga adalah itu hasil pembayaran dari Kominfo," katanya.

Dalam persidangan yang sama, Raihan mengaku tidak mengetahui kesepakatan menjaga beberapa situs judol. Ia mengaku hanya diminta untuk mengembangkan aplikasi untuk mendeteksi situs judol. 

"Saya kurang tahu (praktik penjagaan situs Judol)," pungkasnya.

Topik Menarik