Pramono Instruksikan Pecat Sopir JakLingko yang Ugal-ugalan
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Transjakarta menertibkan sopir JakLingko yang ugal-ugalan saat membawa penumpang. Terhadap sopir JakLingko yang mengabaikan aturan bisa diberhentikan atau dipecat.
"Mengenai (sopir JakLingko) ugal-ugalan saya juga mendapatkan laporan mengenai hal tersebut. Tentunya yang ugal-ugalan harus ditertibkan. Kalau nggak bisa ditertibkan, saya akan minta diberhentikan," ujar Pramono di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/6/2025).
Pramono menambahkan sebagai upaya memangkas waktu tunggu akan dilakukan penambahan unit JakLingko di Jakarta. "Untuk JakLingko, keluhannya menunggunya terlalu lama. Sekarang sudah mulai dilakukan penambahan unit. Jadi menunggunya sekarang tidak terlalu lama," paparnya.
Sebelumnya, sopir angkot JakLingko menabrak sejumlah pengendara sepeda motor dan pejalan kaki di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 9 Mei 2025 malam. Akibat kecelakaan itu, 9 orang terluka.
Pihak Transjakarta telah melakukan pengecekan pada sopir Jak Lingko tersebut. Namun, hasilnya negatif narkotika dan zat berbahaya (Napza).
"Pramudi yang bertugas dipastikan dalam kondisi sehat. Semalam kami langsung melakukan pengecekan Napza dan alkohol pada pramudi, hasilnya negatif. Penyebab kejadian ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian", ujar Kepala Departemen Hubungan Masyarakat dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani melalui keterangannya, Sabtu (10/5).
Menurutnya, Transjakarta prihatin atas kecelakaan yang melibatkan satu unit mikrotrans KWK 240247, rute Jak 79 jurusan Tubagus Angke - Rawa Buaya dengan sejumlah kendaraan bermotor di Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat malam.
Dalam insiden itu, ada 9 korban luka, yang mana 8 orang mendapatkan perawatan medis di RSUD Cengkareng dan 1 orang telah pulang, dan dipastikan tak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.