Pramono Buru Wajib Pajak yang Bersembunyi di Ketiak Penguasa

Pramono Buru Wajib Pajak yang Bersembunyi di Ketiak Penguasa

Terkini | okezone | Rabu, 18 Juni 2025 - 10:46
share

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memburu wajib pajak yang dulu bersembunyi di ketiak penguasa untuk mengejar target penerimaan pajak daerah Rp48 triliun di 2025. Ia memberi instruksi khusus kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati untuk menagih wajib pajak agar tertib membayar.

Diketahui hingga pertengahan Juni 2025, penerimaan pajak daerah di Jakarta baru 46,7 persen atau setara Rp22,6 triliun.

"Saya sudah secara khusus menyampaikan kepada Bu Lusi. Bu Lusi yang dulu remang-remang, yang dulu tidak mau bayar pajak, yang dulu masih bersembunyi di ketiak-ketiak kekuasaan, sekarang transparan, harus bayar pajak," ujar Pramono saat Penyerahan Piagam Penghargaan dan Gala Dinner Malam Apresiasi Wajib Pajak 2025, di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/6/2025) malam.

Pramono blak-blakan ihwal ada satu daerah di Jakarta yang tidak diperbolehkan ada videotron menampilkan iklan, tetapi dilanggar tanpa ada uang pajak yang masuk ke DKI. 

"Jakarta ini banyak aturan gak boleh, tapi yang melanggar itu semuanya secara bersama-sama. Contoh, Kebayoran Baru itu gak boleh ada videotron, gak boleh ada baliho, gak boleh ada. tapi kalau bapak lewat, videotronnya ada, balihonya ada," ucapnya.

"Uangnya ke mana? Uangnya ke mana? Maka saya bilang sama Bu lusi, Bu lusi sampaikan kepada semuanya, kita bukan orang yang mau lihat ke belakang, lihat spion terus, enggak. Saya adalah orang yang selalu melihat ke depan. Melihat ke depan itu lebih nyaman, gak perlu ngomel-ngomel," tambahnya.

 

Sebelumnya, Pramono  mengungkap bahwa angka penerimaan pajak daerah di Jakarta hingga pertengahan Juni 2025 mencapai Rp22,6 triliun atau 46,7 persen dari target tahunan Rp48 triliun. Adapun target capaian 50 persen terjadi pada akhir bulan Juni mendatang.

Hal itu disampaikan dalam acara Malam Apresiasi Pajak Daerah dan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, di Balai Kota Jakarta, pada Selasa (17/6) malam.

Pramono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) berkomitmen memenuhi target penerimaan pajak daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak, khususnya para wajib pajak.

"Intinya, Jakarta memungutnya dengan hati. Maka, saya hampir setiap saat jika bertemu Bu Lusi (Kepala Bapenda DKI Jakarta), pertanyaan saya sederhana: pajak kita tercapai atau tidak? Alhamdulillah tadi disampaikan bahwa per hari ini, kurang lebih pajak kita 46,7 persen. Saya ucapkan terima kasih," kata Pramono.

Topik Menarik