Surprise! Pramono Beri Kado untuk Warga Jelang HUT Jakarta, Apa Hadiahnya?

Surprise! Pramono Beri Kado untuk Warga Jelang HUT Jakarta, Apa Hadiahnya?

Terkini | okezone | Rabu, 18 Juni 2025 - 10:31
share

JAKARTA -  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memberikan kado kepada warga menjelang HUT Jakarta ke-498 dan HUT RI ke-80. Kado Istimewa itu berupa diskon pajak 50 persen bagi perhotelan dan pemutihan sanksi pajak kendaraan bermotor.

"Dalam kesempatan ini saya juga ingin mengumumkan dua hal,” ujar Pramono, dikutip Rabu (18/6/2025).

Pemerintah Jakarta akan memberikan insentif fiskal berupa pengurangan beban pajak pada sektor industri hotel yang akan dilaksanakan dua bulan pertama sebesar 50.

Kemudian kata dia, dua bulan berikutnya sebesar 20. Adapun pengurangan pajak makan dan minum sebesar 20.

"Kenapa ini diberikan? Karena kami ingin mendorong orang untuk lebih bergairah membayar pajak,"ujarnya.

Pramono menjelaskan, kebijakan pemutihan sanksi pajak kendaraan bermotor berlaku sejak 14 Juni hingga 31 Agustus 2025 mendatang.

 

"Dalam kesempatan ini dalam rangka menyambut Hut Jakarta dan sekaligus kemerdekaan RI, mulai dari tanggal 14 Juni sampai dengan 31 Agustus, maka pemerintah Jakarta akan melakukan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan permotor atau PKB, bea balik nama kendaraan permotor, yang tadi saya sebutkan, sejak tanggal 14 Juni sampai dengan tanggal 31 Agustus,”ujarnya.

“Ini sebagai bagian kado ulang tahun untuk warga Jakarta dan sekaligus kado kemerdekaan,"tutup Pramono.

Topik Menarik