Kepmendagri soal 4 Pulau Aceh-Sumut Diralat, JK: Jadi Pembelajaran, Sebelum Ambil Keputusan Baca UU
JAKARTA - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, polemik kepemilikan empat pulau Aceh yang masuk ke wilayah Sumatera Utara (Sumut) seperti diatur dalam Kepemendagri nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 harus jadi pembelajaran. JK mengingatkan pemerintah harus mengkaji dan mempelajari suatu kebijakan sebelum menetapkannya.
"Jadi bagi kita semua ini pembelajaran. Ini kasus yang pertama setelah 20 tahun yang lalu bahwa apabila ingin mengambil keputusan, kita harus membaca betul UU, umpamanya UU Aceh, MoU Helsinki," ujar JK saat ditemui di kediamannya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
JK mengatakan, pemerintah juga perlu berkonsultasi dengan masyarakat Aceh sebelum mengambil keputusan. "Karena di situ jelas apabila ingin mengambil, pemerintah ingin membuat keputusan atau apa tentang yang berhubungan dengan Aceh, harus dengan sepengetahuan dan konsultasi dan persetujuan daripada pemerintah Aceh. Nah, ini tidak dilakukan," katanya.
Terlepas dari itu, ia bersyukur, polemik empat pulau ini bisa berakhir. JK pun menilai, kasus ini menjadi pembelajaran bagi pemerintah dalam mengambil keputusan.
"Tapi alhamdulillah ini selesai. Ini pembelajaran bagi si pemerintah bahwa sebelum mengambil tindakan-tindakan itu harus juga memahami sejarah, memahami undang-undang itu sendiri. Karena kalau tidak ini bisa menimbulkan masalah besar bagi kita semua," ujar JK.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dan Sumut resmi masuk wilayah Aceh. Empat pulau itu yakni Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang.
Keputusan ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
"Pemerintah dibimbing langsung oleh Pak Presiden, tapi kita mengadakan rapat terbatas dalam rangka mencari jalan keluar terhadap permasalahan dinamika empat Pulau di Sumatra Utara dan di Aceh," kata Prasetyo.
Konferensi pers dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumut Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.