Kawanan Gengster Bersenjata Pedang dan Parang Nekat Serang Warga

Kawanan Gengster Bersenjata Pedang dan Parang Nekat Serang Warga

Terkini | okezone | Selasa, 17 Juni 2025 - 03:05
share

JOMBANG - Aksi konvoi sekelompok pemuda bersenjata tajam di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, berujung penangkapan. 

Empat anggota gengster yang membawa pedang dan parang diamankan warga saat hendak menyerang puluhan anggota klub motor CB, di jalan Raya wilayah Desa Brambang, Kecamatan Diwek, pada Minggu 15 Juni 2025 dini hari.

Dalam rekaman video amatir yang beredar, tampak warga menangkap empat anak yang tergabung dalam kelompok gengster bernama "Tahan Dobrak Jombang". Mereka langsung diserahkan ke pihak kepolisian setelah nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

Dari hasil pemeriksaan, pihak Polres Jombang menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni OS (14) asal Kecamatan Mojowarno, HO (16) asal Kecamatan Megaluh, dan MH (15) asal Kecamatan Diwek, Jombang.

Ketiganya terbukti membawa senjata tajam dan melakukan aksi pengancaman yang membahayakan keselamatan warga.

“Dari tangan pelaku kami mengamankan tiga bilah senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Ketiganya kini sudah berstatus tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, Senin (16/6/2025). 

 

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, karena ketiganya masih di bawah umur, polisi tidak melakukan penahanan. Mereka saat ini dititipkan di rumah aman milik Dinas Sosial Kabupaten Jombang untuk pembinaan lebih lanjut.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam secara ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Topik Menarik