Dampingi Presiden Prabowo, Menkum Hargai Komitmen Singapura soal Perjanjian Ekstradisi
SINGAPURA - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyambut baik komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi atau mutual legal assistance (MLA) antara kedua negara. Komitmen ini dinilai sebagai langkah maju hubungan diplomatik yang sama sama menguntungkan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum di antara kedua negara.
“Salah satu poin yang disampaikan tadi dalam pertemuan Perdana Menteri Singapura (Lawrence Wong) dan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) adalah perjanjian ekstradisi antara Indonesia dan Singapura. Pemerintah Singapura berkomitmen untuk melaksanakan perjanjian yang telah ditandatangani” ujar Supratman, Senin (16/6/2025).
Menkum optimistis komitmen Pemerintah Singapura dalam perjanjian ekstradisi ini menjadi momentum baik bagi kedua negara saling berkoordinasi dan bekerja sama lintas negara dalam penegakan hukum.
Menteri Hukum menghadiri dan mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam pertemuan bilateral tingkat tinggi Leader’s Retreat bersama PM Singapura Lawrence Wong di Parliament House, Singapura.
Dalam kunjungan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo ini, terdapat beberapa nota kesepahaman atau MoU yang ditandatangi, antara lain terkait pengembangan energi ramah lingkungan mencakup, perdagangan listrik yang bersih, penangkapan dan penyimpanan karbon (CCS) lintas batas, dan pembangunan kawanan industri hijau di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu ditandatangani juga nota kesepahaman di bidang keamanan pangan dan teknologi pertanian, termasuk program pengembangan petani muda dan pertukaran praktik terbaik.
“Terkait dengan semua MoU ini, Kementerian Hukum sudah pasti akan memberikan supporting, baik terkait Danantara, ESDM, Perumahan dan juga Pangan” ujarnya.