Kasus Pengolahan Karet, KPK Periksa Kepala Biro Perencanaan Kementan

Kasus Pengolahan Karet, KPK Periksa Kepala Biro Perencanaan Kementan

Nasional | okezone | Senin, 16 Juni 2025 - 15:11
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa sarana pengolahan karet pada Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021-2023. Hari ini, tim penyidik Lembaga Antirasuah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Biro Perencanaan Kementan, I Ketut Kariyasa sebagai saksi. 

"Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun anggaran 2021-2023," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya, Senin (16/6/2025). 

Saksi sudah memenuhi panggilan tim penyidik Lembaga Antirasuah untuk menjalani pemeriksaan. Namun, belum diketahui materi apa yang akan digali penyidik dari keterangan mereka. 

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam kasus tersebut, Kementan melakukan pengadaan fasilitas pengolahan karet untuk disalurkan kepada petani karet.

"Nah asam ini, pengadaan asam ini itu, jadi sudah ada barangnya gitu, ada pabrik pupuk di Jawa Barat ini menghasilkan asam itu. Nah ini diperlukan dalam pengentalan karet," kata Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis 28 November 2024.

"Nah, pihak Kementan lalu mengadakanlah atau membeli pengadaan produk itu untuk nantinya disalurkan kepada para petani karet," paparnya.

 

Namun, Asep mengungkapkan bahwa dalam pengadaan tersebut justru terjadi penggelembungan harga. "Cuma yang terjadi adalah, terjadi penggelembungan harga di situ, jadi harganya tadinya yang dijual misalnya Rp10 ribu per sekian liter, menjadi Rp50 ribu per sekian liter," ucap Asep.

"Jadi lebih mahal gitu, dinaikkan harganya. Di situ, jadi terjadi penggelembungan harga," tandasnya.

Dalam perkara ini, kerugian negara ditaksir mencapai Rp75 miliar.

Topik Menarik