Dasco Bilang Presiden Prabowo Ambil Alih Penyelesaian Masalah 4 Pulau Aceh Terdata di Sumut
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk membahas polemik pemindahan kepemilikan empat pulau Aceh ke Sumatra Utara (Sumut).
Sebagai Presiden, Dasco mengatakan, Prabowo mengambil alih penyelesaian polemik empat pulau Aceh yang masuk ke Provinsi Sumut.
"Hasil komunikasi DPR RI dengan presiden bahwa presiden mengambil alih persoalan batas pulau yang menjadi dinamika antara Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara," ujar Dasco dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/6/2025).
Kendati demikian, Dasco menyampaikan, Presiden Prabowo bakal mengambil keputusan terkait polemik tersebut pada pekan depan.
"Dalam pekan depan akan diambil keputusan oleh Presiden tentang hal itu," ujar Dasco.
Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Aceh masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Keputusan itu termaktub dalam Keputusan Mendagri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.
Keempat pulau di Aceh yang kini dinyatakan Kemendagri masuk ke wilayah Sumut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Keempat wilayah itu sebelumnya terletak di Kabupaten Aceh Singkil.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan penetapan empat pulau di Aceh masuk wilayah Sumut sudah melewati pembahasan yang panjang yang melibatkan banyak instansi.
Tito mengklaim batas wilayah darat sudah disepakati pemerintah daerah Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah. Namun untuk batas wilayah laut, kedua pemerintah daerah belum menyepakati hal tersebut.