KPK Masih Telaah Dugaan Gratifikasi di Kementerian PU
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah terkait informasi dugaan gratifikasi yang terjadi di Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Informasi itu tengah ditelaah oleh Direktorat Gratifikasi KPK.
"(Gratifikasi) Kementerian PU masih dalam proses ditelaah leh Direktorat Gratifikasi," kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
Setyo menyebut, kasus ini belum dalam tahap penyelidikan. Perkara ini masih dinilai oleh ranah pencegahan.
"Nanti dulu, jadi kan masih di ranahnya pencegahan," tutur dia.
Setyo bahkan tidak mengetahui perkara apakah duit gratifikasi tersebut sudah dikembalikan. Ia hanya menyebut bahwa KPK dan Kementerian PU berkoordinasi terkait perkara ini.
"Saya belum terinformasi itu (sudah atau belum duit dikembalikan), tapi sudah dilakukan antara Direktur Gratifikasi dan pihak Inspektorat Jenderal di Kementerian PU," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) pada Selasa 10 Juni 2025. Koordinasi tersebut salah satunya menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi oleh pejabat Kementerian PU.
"Pertemuan tersebut diantaranya sebagai tindak lanjut atas hasil temuan investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian PU," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (12/6/2025).