Kasus Dana Operasi Eks Gubernur Papua, KPK Endus Keberadaan Jet Pribadi Hasil Korupsi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan penggelembungan dan penyalahgunaan, dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan kepala daerah Papua 2020-2022 Rp1,2 triliun. Komisi Antirasuah menduga ada aliran dana yang digunakan untuk pembelian jet pribadi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku telah mendapat informasi lokasi atau tempat parkir jet pribadi tersebut. Namun dia belum bisa mendetailkan apakah private jet tersebut berada di luar negeri atau di Indonesia.
"Tapi sementara sih kami sudah sedikit banyak sudah terinformasi, tinggal memastikan saja, tapi sementara, ya statusnya masih kita rahasiakan ada di suatu tempat," kata Setyo kepada wartawan, Jumat (13/6/2025).
KPK dalam kasus ini akan melakukan pendalaman secara maksimal dengan memanggil para saksi yang mengetahui peristiwa ini. Lalu KPK juga terus memonitor lokasi pembelian jet pribadi tersebut.
"Memastikan proses juga transaksinya gitu, bahwa memang betul dilakukan oleh para pihak yang satunya sudah meninggal," ujarnya.
KPK kata dia juga membutuhkan informasi dari masyarakat untuk memastikan keberadaan jet pribadi tersebut.
"Jadi dengan kondisi seperti itu, ya karena kalaupun ini dilakukan, yang pertama kami membutuhkan juga informasi dari masyarakat barang itu ada di mana, pesawat itu ada di mana," pungkasnya.