Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker dan Pospay, Cair Rp600 Ribu

Cara Cek Penerima BSU 2025 di BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker dan Pospay, Cair Rp600 Ribu

Ekonomi | okezone | Jum'at, 6 Juni 2025 - 00:02
share

JAKARTA - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 dipercepat. Pekerja yang memenuhi syarat akan mendapatkan BSU Rp600.000 yang dicairkan pada bulan Juni 2025. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada masyarakat dengan target penyaluran sebelum pekan kedua Juni 2025.

"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ucap Yassierli ketika ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

Regulasi tentang penyaluran BSU sudah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU, sehingga penerima BSU tepat sasaran.

Menurut dia, kunci dari ketepatan penyaluran BSU terletak pada data yang akurat.
"Karena tidak hanya pekerja, kan. Ada segmen guru, honorer, dan macam-macam yang dapat BSU juga," ucap dia.

Para pekerja bisa mengecek penerima BSU 2025 melalui tiga cara, berikut ini Okezone rangkum cara cek penerima BSU 2025

Cara Cek Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker

Cek nama penerima melalui website BSU Kemenaker. Untuk memastikannya dapat mengikuti langkah-langkah pengecekan berikut ini:

1. Buka https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Lakukan login bagi yang punya akun

3. Daftar akun untuk yang belum ada akun

4. Muncul pemberitahuan apakah pemilik akun menjadi penerima BSU atau bukan

5. Terdapat tiga status pencairan yakni:

- Terdaftar: Tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan
- Ditetapkan: Dinyatakan layak menerima BSU
- Tersalurkan: Dana bantuan sudah dikirim ke rekening

 



Cara Cek Penerima BSU 2025 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Adapun tata cara cek penerima BSU 2025 melalui website BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

1. Buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/

2. Gulir ke bawah hingga menemukan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

3. Lengkapi kolom data diri mulai dari NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, hingga email terbaru

4. Klik "Lanjutkan"

5. Muncul laman pemberitahuan bahwa data diri akan diverifikasi

6. Masukkan nomor rekening bank Himbara

7. Tunggu hasil verifikasi yang akan dikirim ke email atau nomor telepon

Cara Cek BSU 2025 Lewat Pospay

Pospay merupakan aplikasi untuk pembayaran berbasis rekening Giropos milik PT Pos Indonesia. Masyarakat dapat mengecek status penerima BSU melalui aplikasi ini. Berikut panduan untuk mengeceknya.

1. Unduh Pospay di Google Play Store atau App Store

2. Daftar akun diaplikasi

3. Cek notifikasi pada aplikasi untuk mengetahui sebagai penerima BSU atau bukan

Aturan penerima BSU 2025 diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Dalam Permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti:

1. Warga Negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan
2. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April 2025
3. Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan

Lalu pemberian bantuan BSU dikecualikan untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus. Dengan demikian total uang yang akan didapat pekerja mencapai total Rp600.000.

Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.

 


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp600 ribu untuk 17,3 pekerja, sebagai salah satu dari lima paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada Juni-Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bantuan ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat berpenghasilan rendah, terutama kelompok pekerja dan guru honorer.

"Kelompok yang keempat ini ditujukan kepada para pekerja dan para guru honorer, yaitu pemberian bantuan subsidi upah kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/kabupaten dan kota," katanya di Kantor Presiden.

Sebanyak 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum kabupaten/kota yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kata Sri, akan menerima BSU sebesar Rp600 ribu, yang dibayarkan sekaligus pada bulan Juni untuk periode dua bulan (Juni–Juli).

Selain itu, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan serupa kepada sekitar 565 ribu guru honorer, terdiri atas 288 ribu guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta 277 ribu guru di bawah Kementerian Agama.

Masing-masing guru honorer juga akan menerima bantuan sebesar Rp600 ribu, kata Menkeu menambahkan.

“Penyaluran akan diupayakan seluruhnya pada bulan Juni,” ujarnya.

Jika mengacu pencairan BSU sebelumnya, BSU 2025 akan dicairkan melalui rekening Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

1. Lewat ATM Bank Himbara

Pekerja yang memiliki rekening di bank milik negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN, dan BSI dapat langsung tarik tunai melalui ATM

2. Lewat Kantor Pos (Tanpa Rekening Bank)

Penerima BSU tanpa rekening bank bisa mencairkan dana di kantor PT Pos Indonesia melalui aplikasi Pospay. Berikut langkahnya:
• Unduh aplikasi Pospay dari Play Store
• Klik ikon (i) di pojok kanan atas, lalu pilih logo Kemnaker
• Pilih jenis bantuan BSU Kemnaker
• Siapkan dan foto e-KTP
• Isi data lengkap dan klik Lanjutkan
• Setelah muncul QR Code, bawa ke kantor pos untuk pencairan dana

Topik Menarik