Bejat! Tiga Bocah di Serang Dicabuli Tetangganya Usai Diajak Nonton Video Porno
SERANG - Tiga bocah berinisial I, N dan F, asal Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, menjadi korban pencabulan. Pelakunya adalah SU (46) yang merupakan tetangga mereka.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu 21 Mei 2025, sekira pukul 22.00 WIB, saat ketiganya tengah bermain di depan rumah SU. Mereka kemudian diajak untuk masuk ke dalam rumah dengan mengiming-imingi uang Rp5 ribu.
Para korban pun mau untuk masuk ke dalam rumah SU yang kondisinya sepi karena istrinya sedang tidak ada di rumah. Setelah bocah-bocah itu masuk, SU menyuguhkan video porno atau adegan dewasa kepada mereka melalui handphone.
Parahnya, untuk melancarkan aksinya pelaku juga sempat mematikan lampu ruang tengah dan mengunci pintu rumah. Saat asyik menonton, pelaku lantas meraba-raba area sensitif mereka.
“Di rumah ruang tamu itu, pelaku mencabuli dengan meraba-raba tubuh korban sambil nonton video orang dewasa,” kata Kapolsek Kragilan Kompol Entang Cahyadi, Jumat (23/5/2025).
Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya pelaku kemudian mengancam agar perbuatannya itu tidak dilaporkan kepada orang tuanya. Untuk membungkam agar korban tidak bercerita, pelaku memberikan uang sesuai janjinya.
“Ketika berada di rumah, salah satu korban menceritakan kejadian yang menimpanya kepada orang tuanya. Atas pengakuan itu, pihak orangtua tidak terima dan melapor ke Polsek,” ujar Entang.
Setelah mendapat pengaduan dari orangtua korban, petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan langsung bergerak cepat menangkap pelaku. Untuk proses hukum selanjutnya, pelaku dibawa ke Mapolres Serang dan kasusnya ditangani Unit PPA untuk diproses lebih lanjut.
“Untuk motif, pelaku diduga hanya ingin melampiaskan nafsu akibat pengaruh film porno. keterangan selanjutnya, silahkan konfirmasi ke Unit PPA,” ujar dia.