Jalani Laga Terakhir Bareng Persis Solo, Ramadhan Sananta Ingin Persembahkan Hasil Manis Lawan Persib Bandung

Jalani Laga Terakhir Bareng Persis Solo, Ramadhan Sananta Ingin Persembahkan Hasil Manis Lawan Persib Bandung

Terkini | okezone | Jum'at, 23 Mei 2025 - 20:36
share

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa eks Dirjen Binapenta Kemnaker, Haryanto terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker

Pantauan di lokasi, Haryano nampak meninggalkan Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 18.21 WIB. Dalam kesempatan tersebut, ia enggan menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media, termasuk materi pemeriksaannya. 

"Tanya penyidik saja," kata Haryanto. 

Ia bergeming meninggalkan kantor KPK sembari menutupi wajahnya saat mendapat pertanyaan. 

"Makasih-makasih," ujar Haryanto sembari berlalu menuju mobilnya. 

Selain Haryanto, hari ini KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya, yakni Suhartono selaku Dirjen Binapenta Kemnaker 2020-2023, Wisnu Pramono selaku Direktur PPTKA Kemnaker 2017-2019, dan Devi Angraeni selaku Direktur Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA) Kemnaker 2024-2025.

 

Sekadar informasi, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon tenaga kerja asing. 

"Di mana oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep saat dihubungi wartawan, Selasa 20 Mei 2025. 

Praktik tersebut menurutnya, terjadi pada tahun 2020-2023. Ia pun mengamini pihaknya dalam perkara yang dimaksud telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. "Dengan tersangka delapan orang," ujarnya.

Topik Menarik