Minta Admin hingga User Akun Fantasi Sedarah Ditindak, DPR: Pengawasan Siber Gagal!

Minta Admin hingga User Akun Fantasi Sedarah Ditindak, DPR: Pengawasan Siber Gagal!

Nasional | okezone | Senin, 19 Mei 2025 - 21:41
share

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez meminta, aparat penegak hukum segera mengusut seluruh pihak yang terlibat dalam grup 'Fantasi Sedarah' di Facebook yang membuat masyarakat resah.

“Ini bukan hanya soal admin. Semua yang terlibat, dari pencipta grup, pengelola akun, hingga user yang aktif menyebar atau menanggapi konten tersebut, harus ditangkap dan diadili,” tegas Gilang, Senin (19/5/2025).

Gilang pun meminta Polisi memastikan komitmen penegakan hukum dalam kasus ini, dengan menindak tegas semua pihak yang terlibat.

“Ini parah sekali. Kita minta harus dikejar semua. Tidak cuma admin atau mereka yang memposting, tapi yang komen-komen juga harus dicek secara keseluruhan. Termasuk apakah grup di Facebook ini menjadi wadah bagi pedofil dan pelaku kejahatan seksual lainnya,” ujarnya.

Meski begitu, Gilang menyesalkan grup Facebook tersebut sempat aktif cukup lama sebelum akhirnya diblokir oleh Komdigi. Menurutnya, keterlambatan penanganan ini menujukkan lemahnya sistem deteksi dini, baik oleh pemerintah, penegak hukum, maupun oleh platform digital.

“Ini menunjukkan pengawasan siber gagal! Padahal kita punya banyak instrumen dan lembaga yang bertugas dalam hal deteksi dini, hingga penyisiran konten-konten berbahaya dan meresahkan seperti ini,” sebut Gilang.

 

“Ini grup sudah lama eksis tapi baru ditelusuri setelah ramai dibicarakan atau setelah viral. Artinya memang pengawasan di dunia siber kita sangat minim. Munculnya grup yang menyebarkan penyimpangan tesebut menunjukkan lemahnya pengawasan siber di Indonesia,” tambahnya.

Gilang pun mendesak forensik digital untuk segera mengidentifikasi seluruh pelaku, dan korban yang gambarnya tersebar melalui postingan di grup ‘Fantasi Sedarah’. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban yang sempat ter-publish di grup ini.

“Korban-korban atas perilaku penyimpangan harus dipastikan mendapat perlindungan. Penegak hukum juga harus bisa menelusuri kemungkinan adanya kejahatan seksual fisik yang juga terjadi terkait konten atau anggota dalam akun tersebut,” ucap Gilang.

Seperti diketahui, publik dibuat resah dengan munculnya grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang berisi percakapan mengarah pada tindakan inses atau seks sedarah. Grup itu disebut memiliki hingga 32.000 akun anggota pengguna Facebook.

 

Dalam grup itu terpampang beragam unggahan pesan anggota grup yang mengarah ke tindakan asusila terkait ketertarikan seksual dengan anggota keluarganya. Tercantum juga sejumlah unggahan yang sangat tidak pantas, termasuk unggahan itu disertai dengan foto korban. Narasi pada konten grup mengarah pada penyimpangan terhadap anak di bawah umur, saudara kandung, bahkan ibu kandung.

Direktorat Siber Polda Metro Jaya tengah menelusuri grup Facebook 'Fantasi Sedarah' tersebut. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah menyatakan pihaknya akan menindak tegas pelaku yang terlibat.

Sementara, Komdigi telah memblokir grup Facebook 'Fantasi Sedarah' yang banyak menampilkan korban-korban anak tersebut. Komdigi hingga saat ini mengaku sudah memblokir 30 link dengan konten serupa, hingga berkoordinasi dengan pihak Meta.

Komdigi menegaskan, pemblokiran dilakukan sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang merusak mental dan emosional. Konten dalam grup 'Fantasi Sedarah' disebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.
 

Topik Menarik