Manfaat Diagnosis Prenatal bagi Ibu Hamil, Penting untuk Mencegah Masalah Kehamilan
JAKARTA - Kehamilan merupakan momen yang penuh kebahagiaan, namun juga kerap diiringi dengan kekhawatiran, terutama terkait kondisi kesehatan janin. Untuk itu, penting bagi ibu hamil melakukan diagnosis prenatal untuk mendeteksi kondisi kesehatan janin sejak awal kehamilan.
Dokter Subspesialis Fetomaternal di Women’s Health Center Bethsaida Hospital, dr. Reza Tigor Manurung mengatakan, diagnosis prenatal bisa menjawab pertanyaan maupun kecemasan ibu hamil mengenai perkembangan janinnya.
Lantas, apa itu diagnosis prenatal? Berikut ulasannya, dilansir dari keterangan tertulis Bethsaida Hospital, Senin (19/5/2025).
Diagnosis prenatal adalah serangkaian pemeriksaan medis yang dilakukan selama kehamilan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kelainan atau gangguan kesehatan pada janin sebelum lahir.
Pemeriksaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari kelainan kromosom, cacat lahir, hingga penyakit genetik turunan.
Beberapa kondisi yang bisa dideteksi melalui diagnosis prenatal antara lain:
* Kelainan kromosom seperti Down Syndrome (trisomi 21), Edwards Syndrome (trisomi 18), dan Turner Syndrome (monosomi X).
* Cacat lahir seperti kelainan jantung bawaan, spina bifida, dan bibir sumbing.
* Penyakit genetik seperti cystic fibrosis dan sickle cell disease.
Memahami Tes dan Prosedur Diagnosis Prenatal
dr. Reza menjelaskan bahwa memilih untuk menjalani diagnosis prenatal adalah keputusan pribadi yang perlu dipertimbangkan dengan matang.
Calon orang tua perlu memahami beberapa hal berikut sebelum menjalani pemeriksaan:
* Tingkat risiko dan manfaat masing-masing jenis tes.
* Akurasi hasil tes, termasuk kemungkinan terjadinya hasil positif atau negatif palsu.
* Dampak hasil pemeriksaan terhadap keputusan lanjutan dalam kehamilan.
* Biaya yang bervariasi tergantung jenis dan cakupan tes yang dipilih.
Siapa Saja yang Perlu Menjalani Diagnosis Prenatal?
Ada beberapa faktor risiko yang membuat pemeriksaan prenatal sangat disarankan, seperti:
* Ibu hamil berusia di atas 35 tahun.
* Riwayat keluarga dengan kelainan genetik atau kromosom.
* Hasil USG yang menunjukkan potensi kelainan janin.
* Kehamilan sebelumnya dengan janin yang mengalami gangguan kromosom.
Dengan mengetahui faktor-faktor risiko tersebut, calon orang tua dapat lebih awal berkonsultasi dengan dokter untuk menentukan langkah pemeriksaan yang tepat.
"Setiap pemeriksaan memiliki manfaat dan keterbatasannya. Karena itu, penting bagi calon orang tua untuk berdiskusi dengan dokter agar jenis pemeriksaan yang diambil sesuai dengan kondisi masing-masing," ungkap dr. Reza.
Ia menambahkan bahwa diagnosis prenatal bukan hanya soal mendeteksi potensi masalah, tetapi memberikan kesempatan bagi orang tua untuk merencanakan masa depan anak dengan lebih baik.