Bantu Bandar Narkoba Kabur, Kades di Riau Minta Upeti Sabu
PEKANBARU - Seorang kepala desa (Kades) di daerah Kelayang Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap polisi karena terlibat jaringan narkoba. Pelaku acap kali meminta jatah sabu kepada bandar narkoba
Pelaku berinisial S (39) adalah Kades di Kecamatan Kelayang. Dia berhasil ditangkap bersama seorang pengedar yang sebelumnya berhasil kabur setelah dibantu sang kades.
Pelaku tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu di rumahnya. Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Kelayang pada Jumat, 16 Mei 2025, sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Kapolsek Kalayang AKP Zulmaheri keberadaan dua bandar narkoba yang sedang diburu. Dari informasi yang didapat, kades tersebut terlibat.
“Saat tim berada di depan rumah Kades, yang bersangkutan datang dengan gelagat mencurigakan. Ia sempat berusaha menghindar dan masuk lewat belakang rumah. Petugas kemudian mengikuti dan mendapati pelaku menyembunyikan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu di atas meja dapur," katanya.
Dari hasil interogasi, S mengakui sabu tersebut diterimanya dari dari seorang bandar. Parahnya lagi, barang haram itu adalah jatah yang ia dapat karena membiarkan kedua bandar beroperasi bebas di wilayahnya.
“Seorang kepala desa seharusnya melindungi masyarakat, bukan justru memberi ruang bagi peredaran narkoba,” ujar Fahrian.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus pun membawa polisi ke Desa Petonggan, Kecamatan Rakit Kulim, Inhu. Di sana, tim berhasil menangkap M alias Ulis (37), seorang yang juga terlibat dalam jaringan tersebut yang merupakan pengedar.
"M sebelumnya disuruh lari oleh kades. Dari rumahnya ditemukan sabu siap edar, alat hisap, handphone, dan uang tunai sebesar Rp300 ribu yang diakui hasil dari transaksi narkoba. Pelaku mengaku mendapat sabu dari bandar yang sedang diburu yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.