Alasan Belum Ada Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di Malang Meski Naik ke Penyidikan
MALANG - Polisi memastikan belum ada tersangka dalam dugaan pelecehan seksual oknum dokter rumah sakit (RS) swasta Malang. Sejauh ini memang kepolisian sudah menaikkan perkara tersebut ke ranah penyidikan, dari laporan korban pertama berinisial QAR (31) warga Bandung, Jawa Barat.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengungkapkan, sejauh ini masih memeriksa lima orang saksi dan mendalami analisis kamera CCTV di RS Persada, Malang, lokasi dugaan pelecehan seksual. Dari saksi - saksi dan barang bukti yang ada lainnya itulah menjadi dasar, proses hukum dinaikkan ke penyidikan.
"Sampai saat ini sudah 5 orang saksi yang dilakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan pelecehan seksual, (bukti naik ke penyidikan CCTV dan keterangan saksi), semuanya, itu nanti dari PPA yang (menyampaikan) patut diduga adanya pidana pelecehan seksual," ujar Yudi Risdiyanto, saat ditemui di Polresta Malang Kota, Rabu siang (14/5/2025).
Pihaknya menegaskan, sejauh ini belum ada tersangka yang ditetapkan dari dugaan pelecehan seksual dengan terlapor oknum dokter berinisial AYP. Saat ini kepolisian masih mendalami barang bukti tambahan, termasuk analisa mendetail kamera CCTV, dan akan melaksanakan gelar perkara.
"Belum (ada tersangka) untuk saat ini, baru meningkatkan berdasarkan hasil gelar, pelaporan dari korban Q dinaikkan ke proses penyidikan. Nanti (penetapan tersangka) akan dilaksanakan perkara gelar, gelar perkara internal oleh PPA Satreskrim," ungkap dia kembali.
Sejauh ini proses penyidikan baru mencakup satu laporan yang dilayangkan oleh pelapor berinisial ADE (30), yang juga diduga menjadi satu pasien dokter AYP. Ia pun menegaskan, tak ada kendala dalam penanganan perkara dugaan pelecehan seksual oknum dokter itu.
"Kemarin satu laporan sudah kita laksanakan proses (penyelidikan), yang tambahan yang korban selaku korban atas tindak pidana pelecehan yang dilaksanakan oleh oknum dokter. (Pemeriksaan ada kendala) Semuanya berjalan lancar, berdasarkan aturan yang ada," jelasnya.
Nantinya tak menutup kemungkinan oknum dokter berinisial AYP itu akan dipanggil lagi. Sebab sebelumnya AYP pernah dimintai keterangan saat proses masih di tahap penyelidikan. Apalagi saat ini terduga korban berinisial QAR juga kembali diperiksa polisi, terkait laporan yang dilayangkannya pada Jumat 18 April 2025 lalu.
"(Pemanggilan dokter AYP kembali) Mungkin tak akan lama, akan kita laksanakan pemanggilan dan pemeriksaan, untuk proses penyidikan lebih lanjut," terangnya.
Kasus pelecehan seksual oleh oknum dokter rumah sakit swasta di Malang muncul berkat unggahan seorang terduga korban di media sosial (medsos). Dari unggahan itu terungkap kronologi korban berinisial QAR (31) diduga dilecehkan oleh Dokter berinisial AYP.
Perlakuan itu diterimanya ketika QAR menjalani rawat inap pada 26 - 28 September 2022 di RS Persada Malang. QAR sendiri sudah laporan ke Polresta Malang Kota pada Jumat 18 April 2025 lalu didampingi tim kuasa hukumnya.
Sementara korban kedua yakni ADE (30) juga ikut berbicara dan muncul, kemudian melaporkan kejadian itu ke PPA Satreskrim Polresta Malang Kota, pada Selasa (22/4/2025). Saat ini Satreskrim Polresta Malang Kota sedang menangani laporan dari kedua wanita itu, terkait tuduhan pelecehan seksual ke AYP.