Warga Bangkalan Nekat Lewat Jalan Sawah Hindari Razia Polisi, Puluhan Motor Bodong Diamankan
BANGKALAN - Razia besar-besaran yang digelar Polres Bangkalan, Jawa Timur, membuat warga di pelosok desa nekat menghindari pemeriksaan dengan melewati jalur tak biasa, seperti jalanan persawahan dan perkebunan.
Aksi "kucing-kucingan" antara warga dan petugas ini marak terjadi di beberapa kecamatan pelosok seperti Blega, Kokop, Tanjung Bumi, dan Sepulu. Banyak pengendara yang memilih menyembunyikan sepeda motornya di pinggiran hutan atau meninggalkan kendaraannya demi menghindari razia.
Uniknya, motor-motor yang disembunyikan itu sebagian besar tidak memiliki pelat nomor, alias kendaraan bodong. Polisi menduga kuat kendaraan-kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi.
“Dalam sepekan terakhir, kami sudah mengamankan sekitar 100 unit kendaraan bermotor dari empat kecamatan,” ujar Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, Senin (5/5/2025).
“Mayoritas kendaraan tidak memiliki surat lengkap, bahkan ada yang menggunakan pelat nomor palsu,” sambungnya.
Razia ini digelar sebagai respons atas meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Bangkalan. Kepolisian berharap, operasi intensif ini dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama begal dan jaringan penadah motor curian.
Tak hanya menindak kendaraan tanpa dokumen, petugas juga mengamankan sejumlah pengendara yang kedapatan membawa senjata tajam. Polisi menegaskan bahwa membawa senjata tajam tanpa izin melanggar hukum dan berpotensi digunakan untuk aksi kriminal, seperti pembegalan.
“Kami imbau masyarakat tidak perlu takut dengan razia. Selama kendaraan Anda lengkap surat-suratnya, semuanya aman,” tegasnya.
Operasi ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala di wilayah-wilayah rawan Bangkalan sebagai bagian dari upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.










