Menkes Ungkap Dokter Anestesi Sering Tinggalkan Pasien hingga Ditangani Murid PPDS: Ini Bahaya

Menkes Ungkap Dokter Anestesi Sering Tinggalkan Pasien hingga Ditangani Murid PPDS: Ini Bahaya

Gaya Hidup | okezone | Senin, 21 April 2025 - 14:01
share

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap banyak dokter spesialis anestesi yang kerap meninggalkan pasien saat sudah tertidur. Fenomena itu ditemukan nyaris di seluruh rumah sakit pendidikan di Indonesia, di mana banyak dokter yang meninggalkan pasien hingga ditangani oleh murid Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).

“Banyak dokter anestesi yang tidak bekerja di rumah sakit. Saya mulai mengamati yang melakukan pekerjaan anestesi di RS adalah PPDS-nya,” ungkap Menkes Budi dalam  konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2025).

Menkes Budi menyebut kejadian ini bisa membahayakan pasien lantaran tak dijaga langsung oleh dokter spesialisnya. Ia mengatakan kejadian tersebut terungkap setelah dilakukan pembekuan sementara Program Studi Anestesi di RS Kariadi, Semarang dan RS Hasan Sadikin, Bandung beberapa waktu lalu.

“Begitu (pasien) sudah tidur langsung keluar dokternya dan ini bahaya sekali dan tidak memiliki standar. Dan ini ketahuan pada saat kita bekukan sementara prodi anestesi di RS Kariadi dan RS Hasan Sadikin,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menkes Budi juga mengatakan banyak dokter spesialis anestesi yang membebankan tugasnya pada murid PPDS. Ini juga menyebabkan banyak terjadi jam kerja overtime bagi para dokter PPDS yang bisa berdampak pada kelelahan fisik dan mental mereka.

“Dokter anestesinya yang harusnya bekerja, PPDS-nya melihat dia bekerja. Walaupun PPDs-nya diberi kesempatan hands on, dokter anestesinya harus di sana,” jelas Menkes Budi.

 

Melihat kejadian ini, Kemenkes mengungkap bakal menangani tindak pengawasan tersebut. Menkes Budi juga menegaskan soal pihak rumah sakit pendidikan yang perlu mendisiplinkan perihal jam kerja para dokter PPDS agar tidak berlebihan.

“Saya akan sangat serius memperbaiki pengawasan. Jangan sampai PPDS ini kerja secara berlebihan dan mereka juga tidak dibayar,” tambahnya.

Topik Menarik