KPK Bongkar Kaitan Ketum PP dan Ahmad Ali di Kasus Eks Bupati Kukar
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menggeledah kediaman Ketua Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistyo Soerjosoemarno dan politisi Partai Nasdem Ahmad Ali terkait dugaan korupsi yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan keterkaitan Japto dan Ali dalam perkara tersebut. Awalnya, Asep mengungkapkan Rita meminta kompensasi terhadap ratusan izin pertambangan batu bara saat dia menjabat.
"Jadi setiap izinnya keluar, dia mintanya kompensasi dalam sejumlah 3,6 sampai 5 dolar per metrik ton batu bara yang berhasil di eksplorasi," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (19/2/2025).
Dari hal tersebut, Asep menjelaskan, Rita berhasil mengumpulkan jutaan dolar selama praktik itu dilakukan. Kepada Rita, KPK juga mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pihaknya kemudian menelusuri ke mana saja uang Rita yang diduga dari hasil praktik rasuah.
"Itu yang pertama itu mengalir melalui PT BKS, itu ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain, ada mengalir di sana, dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi itu ada uang mengalir," ujarnya.
"Nah, dari sana dari orang tersebut, kemudian mengalir ke dua orang (Japto dan Ali) ini. Mengalir ke dua orang ini, uang tersebut. Mengalir ke dua orang tersebut. Nah di situlah keterkaitannya," sambungnya.
Asep melanjutkan, pihaknya menerapkan metode follow the money dan mengulik kapan uang tersebut digunakan.
"Kita menguji uangnya kira-kira dipakai kapan, salah satunya adalah dengan melihat barang-barang itu kapan diperoleh, itu diperoleh sama orang. Makanya ada yang (disita) mobil ada yang uang," ucapnya.